Gubernur Jambi Minta Polisi Usut Dugaan Kades Sekancing Terlibat PETI

MERANGIN – Gubernur Jambi, Al Haris minta polisi tindaklanjuti dugaan kepala desa bermain PETI. Gubernur minta usut dugaan Kades Sekancing terlibat PETI.

Pertambangan emas tanpa izin alias PETI di Desa Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin, turut mendapatkan perhatian Gubernur Jambi Al Haris.

Dia mendapatkan informasi langsung dari masyarakat bahwa Kepala Desa Sekancing terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Menanggapi kasus ini, Gubernur Jambi Al Haris meminta kepolisian mengusut dugaan Kapala Desa Sekancing terlibat PETI. Bila terbukti, kepala desa ini harus ditindak secara hukum. Al Haris juga berpesan kepada berbagai pihak jangan sampai menghalangi penegakan hukum terkait PETI.

“Sejak awal saya sudah tahu. Kita jangan halang-halangi petugas. Kemudian jangan ada beking yang bermain di situ. Saya berharap polres segera ke lapangan,” katanya.

Alih-alih menempuh jalur hukum, Bupati Merangin M. Syukur malah bertindak berbeda.

Baca Juga : Bupati Merangin Panggil Kades Sekancing Terkait Main PETI

Melalui surat edaran, dia hanya memperingati seluruh kepala kecamatan (camat), kepala desa, dan kepala BPD, agar tidak terlibat PETI. Namun, khusus untuk Kepala Desa Sekancing, akan dipanggil inspektorat untuk diperiksa.

Desa Sekancing, Tiang Pumpung, memang masuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai surat keputusan dari Kementerian ESDM. Namun, perlu tahapan lebih lanjut dan SK dari Gubernur Jambi sampai akhirnya bisa diterbitkan izin.

“Memang ada WPR di Merangin. Tetapi masih kita petakan. Masih ada tahapan lagi,” ujarnya.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033Email : Erwinpemburu48@gmail.comIkuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page