MERANGIN – Usai penangguhan penahanan M, anggota DPRD Merangin aktif, polisi periksa Waka DPRD Merangin, HE. Polres Merangin telah melimpahkan ke kejaksaan.
Kasus pelaporan HJ yang melaporkan anggota DPRD Merangin berinisial M, terus berlanjut usai penetapan tersangka dan berlanjut ke penanguhan penahanan pada M.
Polres Merangin bergerak cepat dan memeriksa beberapa orang saksi termasuk Wakil Ketua DPRD Merangin HE.
Seperti yang di ungkapkan oleh Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto pada saat rilis akhir tahun. Ruri mengatakan bahwa, pihaknya sudah memeriksa HE.
” Untuk kasus MD yang sudah jadi tersangka, dalam waktu dekat kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Merangin” ungkap Kapolres Merangin, Senin (30/12/2024)
Sementara untuk saksi lain dalam kasus MD, Kapolres menyebutkan bahwa Wakil Ketua DPRD Merangin, sudah di periksa namun statusnya masih saksi.
“Sudah kita periksa sebagai saksi, untuk statusnya masih saksi, untuk perkembangan lainya kita pasti akan sampaikan,” tegas Kapolres.
Ruri juga menegaskan bahwa kasus yang menjerat M politisi merangin, akan terus berjalan dan akan berproses secara terbuka.
Baca Juga : Penahanan Anggota DPRD Merangin, Begini Penjelasan Kapolres Merangin
” Kita akan profesional menangani kasus ini. Dan yakinlah bahwa penanganan kasus yang jadi sorotan masyarakat kita akan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apalagi sudah ada Tersangka yang terancam dengan UU ITE dan ancamannya di atas 5 tahun,” ujarnya singkat.
Seperti di ketahui bahwa kasus yang menjerat M merupakan anggota DPRD Merangin periode 2019-2024 dan terpilih kembali periode 2024-2029. Kasus ini dari laporan HJ yang pada saat itu juga anggota DPRD Merangin, atas laporan pelanggaran UU ITE.