BATANGHARI – Kantor Kementrian Agama Kabupaten Batanghari sebagai institusi pemerintah dibidang keagamaan, saat ini berupaya meningkatkan pelayanan publik. Untuk itu seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup kantor kementrian agama Batanghari harus mengetahui dan memahami perundang-undangan dan hukum pembinaan regulasi tentang pelayanan publik.
Herman, selaku Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Batanghari mengatakan, pelayanan publik adalah hal yang paling mendasar bagi instansi yang berhubungan dengan masyarakat termasuk, di Kemenag.
“Adapun tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah agar stakeholder yang berada dibawah Kementrian Agama Kabupaten Batanghari, bisa melaksanakan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pelayanan prima dan pelayanan yang berkepastian,” tutup herman ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (06/02).
Dalam kegiatan sosialisasi ini pesertanya adalah kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan seluruh ASN yang ada dibawah Kemenag Batanghari.(Akr)
