Komisi I DPRD Merangin Minta ASN Netral, Ada Intervensi Jambi?

BERITA MERANGIN – Komisi I DPRD Merangin minta ASN netral di Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari, Selasa (9/1/2024) saat hearing dengan beberapa OPD. Apakah terkait kabar intervensi dari Jambi?

Bertempat di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Merangin, Komisi I yang dikomandoi Zainal Amri dan Wakil Ketua, Mulyadi memanggil 3 OPD.

Komisi I meminta Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) untuk menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

OPD pimpinan H Ferdi Firdaus yang menangani ASN diminta untuk menegaskan Fakta Integritas pada jajaran instansi sampai pada perangkat desa.

“Hari ini kami hearing dengan Inspektorat, BPMD. Tapi sayang, kadis tidak datang. Kami tentu berharap, OPD terkait BPMD, Inspektorat dan BKD (BPKSDMD,red) minta netralitas ASN mengambil sikap terhadap tahun politik ini,” bilang Mulyadi, Wakil Ketua Komisi I

Dewan meminta ASN tidak terpengaruh terhadap oknum yang diduga intervensi ke salah satu partai politik atau lainnya.

Inspektorat sendiri, bilang politisi Partai Golkar itu, akan membuat kembali Fakta Integritas, edaran terkait ASN, Kepala Desa, BPD dilarang untuk berpolitik praktis.

“Kami harapkan secepatnya OPD terkait untuk mengeluarkan statemen atau fakta integritas menyangkut pemilihan yang tinggal beberapa hari ini,” katanya.

Lantas, adakah intervensi tersebut terindikasi sudah mempengaruhi ASN saat ini?

“Hari ini kita masih menduga. Bukti secara riil tidak ada. Dugaan ada, sampai ke kami bahwa ada salah satu mungkin di Merangin ini intervensi terhadap kepala desa, baik itu kepada camat. Mudah-mudahan ini tidak terjadi,” katanya.

“Biarlah kami orang politik yang berkompetisi dilapangan. Karena ini memang momen kami. Kalau ASN, beliau mempunyai hak pilih, ya silahkan, jaga netralitas,” katanya.

Jaga Netralitas ASN

Hal senada disampaikan Ketua Komisi I, Zainal Amri menegaskan ASN untuk menjaga netralitas. Ncu Am, panggilan akrab Zainal Amri juga menyampaikan dugaan intervensi itu.

Baca Juga : Awal Tahun 2024, 311 Satpol PP Merangin Dirumahkan

Memang, sambungnya, tidak ada laporan atau pengaduan akan intervensi ASN itu ke Komisi I. Tapi meski begitu, Ia mendapatkan informasi terkait.

“Informasi jauh ada. ASN itu bergerak untuk salah satu caleg,” katanya.

Meski tidak menyebutkan secara langsung, kuat dugaan intervensi ini telah berkembang ke kalangan ASN. Selain perangkat desa, intervensi juga konon berlangsung di instansi pendidikan dan kesehatan.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page