Gelar Sosialisasi Transaksi Non Tunai, Sekda Ambok Tuo: Berlaku Mulai 1 februari 2018

KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Ambok Tuo, MM membuka Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai (Cashless) yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Dan Aset Daerah (BPKAD) di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Tanjung Barat, kamis (25/1).

Acara itu juga di ikuti oleh seluruh bendahara pengeluaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang ada pada organisasi perangkat daerah (OPD) Tanjabbar.

Dalam sambutannya, Ambok Tuo mengatakan sistem pengelolaan dengan transaksi non tunai ini harus menjadi perhatian seluruh OPD. “Karena ini upaya kita menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan baik, serta komitmen bersama diharapkan semua transaksi bersifat non tunai,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, transaksi non tunai ini harus diikuti dan akan dilakukan mulai tanggal 1 Februari 2018, yang juga seiring dengan perkembangan teknologi yang mengalami perubahan signifikan seperti contohnya tata kelola keuangan secara online.

“Sistem ini menggambarkan keuangan pemerintah itu terbuka agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran dengan sebaik – baiknya,” tambahnya lagi.

Sementara Kabid Perbendaharaan BPKAD, Havis mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pencerahan dan pemahaman tentang penerapan transaksi non tunai.

“Melalui sosialisasi, diharapkan seluruh OPD dapat segera menerapkan transaksi non tunai dimulai dengan 1 Februari 2018,” pungkasnya.

Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut menghadirkan narasumber dari pihak Bank Jambi Kanca Kuala Tungkal, Kepala BPKAD Tanjabbar, dan Kabid Perbendaharaan BPKAD. (Die)

You cannot copy content of this page