JAMBI – PTPN VI sebagai perusahaan plat merah menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum yang ada di Republik Indonesia, hal ini sejalan dengan upaya Kementerian BUMN yang saat ini mencanangkan Program Bersih-Bersih
BUMN.
Menurut Achmedy Akbar, bahwa dalam rangka memperkuat tata Kelola dan pelaksanaan mandat PTPN VI, saat ini Management PTPN VI bekerja keras memperbaiki semua aktivitas secara signifikan dengan menerapkan Code Of Conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas demi mencegah terjadinya penyimpangan.
Management juga melakukan penguatan risk management melalui peningkatan kualitas SDM terkait risk awareness baik itu credit risk, operational risk, legal risk, reputation risk, prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG).
Sejumlah inisiatif yang dilakukan PTPN VI dalam memperkuat Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia antara lain, System Manajemen Anti Penyuapan (SMAP ISO37001:2016) sebagai pemantau risiko kejadian penyuapan melalui wadah whistle blowing system dan termasuk memastikan bahwa seluruh pejabat PTPN VI melaporkan kekayaan di LHKPN.
Achmedy menambahkan, PTPN VI telah memperbarui Pakta Integritas di Tahun 2020 dan semua karyawan PTPN VI wajib untuk menandatangani pakta integritas dimaksud.
Dan seluruh jajaran PTPN VI telah berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi core value
AKHLAK : Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Secara rutin juga melakukan internalisasi dan sosialisasi Core Value AKHLAK untuk seluruh karyawan dimulai dari program induction untuk karyawan baru, dan terus dievaluasi pelaksanaannya serta dilakukan berbagai kegiatan awareness dan internalisasi melalui program sosialisasi maupun melalui program computer based training.
Sambung achmedy, bahwa saat ini sedang dilakukan penanganan hukum di Polda Jambi berkaitan dengan pengambilalihan (akuisisi) PT Mendahara Agrojaya Industri (PT MAJI), proses akuisisi terlaksana pada Tahun 2012, saksi-saksi yang di anggap berkaitan saat proses pengambilalihan sedang dimintai keterangan.
“Tentunya kami dari Manajemen menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Daerah Jambi,” imbuhnya.
“Dan guna perbaikan secara berkesinambungan, PTPN VI selalu mengedepankan konsultasi
dan membangun Kerjasama dengan regulator, pengawas dan aparat penegak hukum dalam menjalankan aksi koorporasi,” tutup Achmedy Akbar
