90 Milyar, Target PAD Tanjabbar 2018

KUALA TUNGKAL – Rp 90 Milyar, target PAD Kabupaten Tanjabbar tahun 2018. Target pajak itu naik 6 persen dibanding 2017 yang ditargetkan Rp 83 Milyar

Pihak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tanjabbar, selaku pihak terkait dalam hal ini merincikan banyak sektor guna memenuhi PAD di Sektor Pajak. Baik itu dari PBB, Retribusi, Kekayaan Daerah, dan dari Sektor lainnya.

Yon Heri, Kepala BPPRD Tanjab Barat mengatakan bahwa, pihaknya tahun 2017 lalu sudah menargetkan PAD sebesar 83 Milyar, dan terealisasi sebesar 90,8 Milyar atau sebesar 109 Persen. Yon Heri pun merincikan, untuk pajak sebesar 102 persen, untuk retribusi 94 persen, untuk kekayaan daerah lainnya itu sebesar 100 persen, dan untuk lain lain PAD sebesar 116 Persen‎. Dan untuk total PAD dan Dana transfer pusat itu sebesar 107 persen.

“Untuk tahun 2018 itu kita targetkan dari pajak sebesar 27 milyar, retribusi sebesar 6 milyar, kenapa pada retribusi turun? Dikarenakan pada Rumah Sakit Umum Daerah tidak lagi penarikan pada kategori retribusi melainkan menjadi lain lain PAD, dan target pajak kita meningkat 6 persen dari tahun 2017 nanti, dengan jumlah sebesar 90 Milyar lebih,” kata Yon Heri.

Pola Target PAD Tanjabbar 2018

Ditanya untuk mencapai jumlah target yang ditentukan BPPRD pada tahun 2018 ini, pola dan sistem apa yang diterapkan BPPRD sendiri. Yon Heri mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan pola atau sistem ekstensifikasi dan intensifikasi.

Jadi upaya pada kedua ini untuk melakukan pendataan perkebunan perkebunan rakyat yang menjadi haknya Kabupaten.

“Untuk perkebunan rakyat yang menjadi hak kabupaten ini, itu ada luasan yang sebesar 5 hektar keatas, dan luasan bangunan yang ada,” singkat Yon Heri.

Sekedar informasi, ‎pada tahun 2017 capaian realisasi PAD dari sektor PBB mencapai Rp 4,65 miliar.‎ Yon Heri optimis, angka tersebut dipastikan masih bisa mengalami peningkatan dengan sisa waktu satu bulan kedepan. Jumlah tersebut, didapatkan lebih dari 95.242 wajib pajak yang ada di Kabupaten Tanjab Barat.

“Masih sekitar 15 persen atau sebesar Rp 850 juta untuk memenuhi target tersebut. Sisa waktu satu bulan hingga akhir tahun anggaran akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kekurangan ini,” ujarnya yakin.

Baca Juga : Pendapatan RSUD Kol Abundjani Berkurang Rp 12 Milyar

Dikatakan Yon, bahwa PBB merupakan salah satu potensi pendapatan daerah yang cukup potensial untuk mendukung pembangunan daerah.

“Karena itu, BPPRD akan menggenjot penerimaan PBB ini dengan melibatkan pihak kecamatan, kelurahan dan desa,”tukasnya.

Ia menyebut pada tahun depan nantinya banyak sektor pajak yang akan kembali digenjot. Selain PBB, pajak restoran dan pajak hotel kita akan targetkan mengalami peningkatan.

“Karena kita sudah menentukan besaran pajak rumah makan dan hotel di tanjabbar, diharapkan kedua sektor ini juga membantu,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page