JAKARTA – Media sosial geger dengan kedatangan personil Brimob di Bareskrim, Sabtu (6/8/2022) siang. Menyusul kemudian, kabar Irjen Ferdy Sambo ditangkap sore harinya.
Melansir Tempo, kabar penangkapan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo ini berkaitan dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J.
“Ditahan di Brimob,” kata sumber Tempo yang mengetahui soal penangkapan itu, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Menurutnya, Ferdy Sambo ditangkap pada Sabtu sore oleh personel Brimob yang datang ke Bareskrim pada Sabtu siang.
Informasi lain, Ferdy Sambo ditetapkan melanggar kode etik serta. Malam ini, akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob untuk 20 hari ke depan.
Baca Juga : Datang ke Bareskrim, Pengacara Bharada E Nyatakan Mundur
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah personel Brimob mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sekitar pukul 13.20 WIB. Mereka datang membawa beberapa kendaraan taktis dan memarkir di halaman tengah Mabes Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menuturkan, kedatangan Brimob untuk pengamanan area Bareskrim.
Baca Juga : Aksi 1000 Lilin Brigadir J Batal, HBB Jambi Sampaikan Permohonan Maaf
“Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” ujarnya pada Tempo, Sabtu sore, 6 Agustus 2022.
Tujuan pengamanan ini tidak dijelaskan secara spesifik. Andi memastikan tidak ada kegiatan dalam rangka apapun selain pengamanan.
