Polres Kerinci Tangkap 8 Pengedar dan Amankan 113 gram Sabu, 522 Gram Ganja dari Operasi Antik

KERINCI – Selama 20 hari operasi anti Narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci tangkap 8 pengedar narkotika. Polisi amankan setengah kilogram jenis Ganja dan 113,54 gram Sabu.

Operasi penyalahgunaan Narkotika sepanjang tahun 2022 ini tersebar di delapan lokasi.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho SIK MH melalui Kanit Resnarkoba IPDA Yandra Kusuma menyampaikan hal itu. Selama pelaksanaan Operasi Antik mulai tanggal 11 Februari 2022 Sampai Tanggal 02 Maret 2022 Sat Resnarkoba berasil mengungkap 8 kasus.

Dari 8 kasus itu, 2 (dua) merupakan TO Operasi Antik dan 6 (enam) non TO Antik.

“Dari 8 (delapan) kasus atau 8 (delapan) Tersangka tersebut Satuan Narkoba Polres Kerinci berhasil mengamankan Narkotika Jenis Sabu 113,54 gram. Narkotika Jenis Ganja 522,86 gram,” jelas Yandra dalam pers rilis Kamis (3/3/2022).

Adapun rincian tersangka, Neli Yuniar IRT Koto Payang dengan barang bukti sebanyak 101,93 gram sabu. Selanjutnya Yoga Saputra warga sandaran galeh Kumun Debai 500 gram narkotika ganja.

Baca Juga : Heboh, 2 Ajudan Gubernur Tertangkap Bawa Sabu, Beratnya Minta Ampun

Polres Kerinci dalam penangkapan pengedar itu, tangkap tersangka Rahmat warga Punai merindu sebanyak 4,54 gram sabu serta Goval warga sandaran galeh sebanyak 22,86 gram ganja.

Kemudian Endri warga Telaga biru siulak sebanyak 0,29 gram sabu dan Aprialdi Warga koto lanang sebanyak 5,52 gram sabu.(Jul)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube