BERITA HUKRIM – Entah apa yang merasuki pria ini, baru saja keluar dari penjara karena kasus pembunuhan ayahnya, kini ia malah kapak atau bacok ibu kandung dan pamannya. Ia pun akhirnya kembali di ciduk polisi.
Betapa tidak, keluar dari penjara malah buat ulah. Ironisnya, Ia malah kapak ibu kandung dan pamannya. Padahal kasus sebelumnya, Ia membunuh ayahnya.
Baca juga : Ngeri, Belasan Anak di Jambi Dijual ke Jakarta, Ini Modusnya
Seperti di ketahui, seorang residivis kasus pembunuhan ayah kandungnya sendiri berinisial KD, 24, kembali bikin ulah. Setelah bebas dari penjara, KD kembali bikin ulah dengan membacok ibu kandungnya berinisial NM, dan sang paman HS dengan sebilah parang.
Akibat aksi sadis yang di lakukan pelaku, Selasa (28/12) lalu di Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB, NM dan HS mengalami luka di sekujur tubuh.
Kedua korban saat ini masih mendapat perawatan intensif tim medis.
“Tersangka sudah di amankan setelah beraksi. Kami minta masyarakat Desa Kalampa membubarkan diri dan menyerahkan sepenuhnya, kasus tersebut ke pihak kepolisian,” ujar Kasihumas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka di lansir dari laman web Humas Polda NTB.
Menurut Iptu Adib, kejadian kurang beradab ini bermula ketika tersangka KD cekcok mulut, dengan adiknya berinisial FR. Tidak kuat menahan emosi, pelaku mengambil sebilah pisau untuk menusuk adiknya.
Ibu Korban Mendadak Datang
Namun, mendadak ibunya datang melerai pertengkaran kedua anaknya itu.
Apes, justru sabetan pisau itu mengenai perut sebelah kiri korban, hingga berdarah-darah. Bukannya membawa ibunya berobat, pelaku KD justru kabur menuju Desa Naru, Kecamatan Woha, Bima.
Tahu NM adiknya jadi korban keberingasan anaknya, HS langsung mengejar pelaku KD. HS yang tidak lain paman pelaku, segera menganiaya keponakannya itu dengan sebilah parang.
Pelaku KD bukannya menyerah, justru balik menyerang sang paman. Akibat duel satu lawan satu antara keponakan dengan sang paman, KD mengalami luka di kepala bagian atas sebanyak enam kali. Lalu punggung belakang empat kali dan sobek di bagian telinga kanan.
Paman pelaku berinisial HS mengalami luka bagian alis kanan, jari tangan kanan, dan luka gores pada lengan kiri.
“Akibat luka yang di alami NM langsung di larikan ke PKM Woha, oleh pihak keluarga dan warga setempat,” ujar Iptu Adib seizin Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko.
Dengan menggunakan kendaraan dinas Polsek Woha, petugas kepolisian melarikan pelaku KD ke Puskesmas Woha.
“Paman HS di bawa ke Puskesmas Cenggu, untuk mendapatkan tindakan medis,” paparnya.
Kapolsek juga mengatakan, pelaku KD merupakan seorang residivis kasus kasus pembunuhan bapak kandungnya, yang terjadi beberapa tahun lalu.
“Ada indikasi pelaku KD mengalami depresi, sehingga sering melakukan tindakan yang meresahkan. Baik keluarga maupun lingkungan sekitar,” tuturnya.
Sumber : Jpnn.com
