PR Besar Pansus Konflik Lahan di Jambi, Berikut Usulan Ketua DPRD

BERITA JAMBI – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi, memiliki tugas alias PR besar untuk menangani ratusan konflik lahan di jambi. Dorong percepatan, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto beri usulan.

Hal ini di sampaikan langsung, usai mengikuti Forum Diskusi Grup (FGD), yang di gelar oleh Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Minggu (19/12/2021) kemarin.

Baca juga : Maraknya Isu Penculikan Anak di Muaro Jambi, Polres Minta Orang Waspada

Dari data yang di peroleh Dinamikajambi.com, setidaknya di Provinsi Jambi kasus konflik lahan, yang berhasil di identifikasi sebanyak 97 kasus. Sementara, untuk kasus yang belum teridentifikasi, berada di 26 luas lahan.

Edi menuturkan, untuk menangani persoalan tersebut, mesti melibatkan banyak pihak yang saling bersinergi. Mulai dari kalangan akademisi, praktisi hingga kalangan aktivis.

“Kita libatkan sama-sama, sehingga endingnya merekomendasikan langkah terkait konflik-konflik lahan di Jambi. Sebelumnya, kita akan lakukan full data. Lalu, mendorong pemerintah untuk melakukan reward and punishment, pada perusahaan-perusahaan,” tukasnya, Minggu (19/12/2021).

Rewards and Punishment

Lebih lanjut, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini mengusulkan, agar Pemprov dapat mendata perusahaan-perusahaan perkebunan. Hal ini, guna mendeteksi pihak perusahaan yang tertib aturan dan bandel.

Sehingga, dari data tersebut dapat menentukan langkah rewards and punishment. Di mana, bagi perusahaan yang tertib aturan, akan diberikan sebuah penghargaan. Sementara, untuk perusahaan yang bandel dapat dikenakan sanksi.

“Bagi perusahaan yang bagus, CSRnya jalan dan berdampingan dengan rakyat, ya kita beri penghargaan. Sementara, untuk yang banyak konflik dengan masyarakat, harus diberi punishment. Sehingga, ini menjadi kesadaran kolektif bagi perusahaan, baik itu untuk masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.

Terakhir, Edi menjelaskan, hasil akhir dari kinerja Pansus akan bermuara pada munculnya sebuah regulasi. Di mana, melalui regulasi tersebut memuat penyelesaian dan penanggulangan terjadinya konflik lahan di Jambi.

“Regulasi yang akan kita buat, bertujuan untuk keadilan. Kedua, bertujuan untuk kemanfaatan dan kepastian hukum. Tentu, regulasi tersebut tak boleh bertentangan dengan undang-undang.” tutupnya. (Tr01)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube