BERITA JAMBI – Kepala Seksi (Kasi) atau Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kabupaten Tanjabtim, mangkir dari pertemuan soal sengketa tanah yang sebelumnya telah di jadwalkan. Warga keluhkan pelayanan publik, dan minta Bupati Tanjabtim untuk beri teguran keras.
Persoalan tersebut bermula saat proses jual beli tanah, yang semula berada dalam kepemilikan IR warga Kota Jambi. Kemudian, dengan mengantongi Surat Sporadik, IR menjual tanah seluas 17 Hektar yang berada di Parit Sungai Lado, Sabak Barat Tanjung Jabung Timur itu, ke inisial SL yang juga merupakan warga Kota Jambi.
Baca juga : Antisipasi Narkoba Hingga Premanisme di Muaro Jambi, Polsek dan Polsek Rutin Gelar Razia
Dalam perjanjian jual beli, tanah tersebut di jual IR ke SL senilai 4,2 Miliar. Akan tetapi, dua tahun perjalanannya, pembayaran 17 Ha tanah tersebut belum sepenuhnya di bayar, dengan alasan belum terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM).
Sampai-sampai, IR di laporkan ke pihak Kepolisian, atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Sementara, IR menuturkan, sejauh ini proses penerbitan SHM masih berjalan di BPN Tanjung Jabung Timur. Akan tetapi, hingga saat ini belum menemukan titik terang.
“Semestinya, dikasih tau apa yang menjadi kekurangan berkas kita. Kan gitu, kalau memang harus kita selesaikan. Namun, sejauh ini belum ada keterangan. Katanya mau kirim surat, tapi sampai saat ini belum sampai juga,” ungkap IR.
Sudah Di jadwalkan Pertemuan, Kasi Tak Berada di Tempat Alias Mangkir
Berulang kali komunikasi ke BPN Tanjung Jabung Timur, guna meminta kejelasan soal belum terbitnya sertifikat tersebut, juga belum menemukan titik terang.
Hingga pada akhirnya, IR beserta Kuasa Hukumnya di jadwalkan untuk menghadiri pertemuan, bersama Kepala Seksi atau Pengendalian dan Penanganan Sengketa Badan Pertanahan (BPN), Kamis (28/10/2021).
Namun, setelah sekitar 1 jam di tunggu, oknum Kasi BPN Tanjabtim itu malah tak kunjung tiba alias mangkir. Saat di konfirmasi langsung pada salah satu petugas, Ia mengatakan, sedang istirahat makan. Ni
“Lagi menunggu Kasi nya pak, tadi lagi makan. Kita nggak tau, kita disini cuman kerja. Cuman katanya, di suruh nunggu sebentar,” ungkap Petugas, sekiranya pukul 14.30 WIB.
Minta Bupati Tegur
Merasa tak puas dengan pelayanan publik, yang ada di Kantor BPN Tanjung Jabung Timur. MI selaku istri dari IR, pada Dinamikajambi.com, meluapkan kekecewaannya alias merasa di PHP.
“Mengecewakan sekali, sangat kecewa dengan pelayan BPN Tanjung Jabung Timur. Kalau bisa, Pak Bupati beri solusi lah untuk pelayanan publik untuk masyarakat. Sebaiknya, beri teguran,” keluhnya.
“Kita jauh loh dari Jambi kesini. Sekarang sudah setengah 3 mas, kita di suruh nunggu buat apa, padahal sudah janji,” timpalnya.
Hal ini juga mendapat luapan kekecewaan dari Kuasa Hukum IR, Beni Ari Feriadi. Beni mengatakan, sebelumnya Kasi telah membuat jadwal pertemuan pada hari ini. Namun, 1 jam menunggu tak kunjung datang.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
“Kami sudah janji hari Senin, untuk datang hari Kamis kesini. Ternyata, hari Kamis tidak dilayani dan menunggu satu jam belum juga datang. Makanya saya bilang, saya tegaskan kantor BPN Tanjabtim lebih sibuk dari kantor kepresidenan.” tegasnya.
Hingga berita ini di terbitkan, Dinamikajambi.com belum mendapatkan keterangan resmi dari BPN Tanjung Jabung Timur. (Tr01)
