HUKRIM – Entah apa yang merasuki pria ini, hingga nekat banting TV dan ancam bunuh ibu kandung nya, lantaran tak Terima di tuduh mencuri uang. Ia pun ngamuk dan siapkan kayu, untuk habisi sang ibu.
Pria yang ngamuk dan ancam bunuh ibu kandung nya ini pun di tangkap polisi.
Sebelumnya, Polisi meringkus seorang pria berinisial HP (36) lantaran di duga telah melakukan perusakan, hingga mengancam akan membunuh Tionggar Butarbutar yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri. Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan itu, di tangkap pada Jumat lalu.
Baca juga : PTI Bakar Semangat UKM Seni Se-Kota Jambi, Bangkit Berkarya Dari Pandemi
Mengutip Antara, Minggu (10/10/2021), pelaku mendadak mengamuk di kediamannya Jalan FL Tobing Kelurahan Sirantau Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara karena di tuding ibunya telah mencuri uang. Lantaran tak terima dengan tudingan itu, HP mengamuk hingga mengancam akan membunuh ibu kandungnya.
“Pelaku adalah HP (36) pekerjaan nelayan, warga Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar. Tepatnya Kota Tanjung Balai,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi.
Polres Tanjung Balai
Ahmad menyebutkan, pelaku di tangkap tim opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Jumat (8/10) sekira pukul 11.00 WIB.
Saat itu petugas mendapat informasi, bahwa pelaku berada di Jalan Gaharu, Kelurahan Sirantau, Kota Tanjung Balai persisnya di depan kantor Dinas Kebersihan.
“Selanjutnya tim turun ke lokasi untuk meringkus pelaku, dan langsung di bawa ke Mapolres Tanjung Balai, guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/10). Saat itu pelaku mengancam dan merusak barang perabotan di rumah korban, Tionggar di Jalan FL Tobing, Kota Tanjung Balai.
Pelaku yang juga anak kandung korban mengancam akan membunuh Tionggar, dengan menggunakan sebatang kayu yang telah di persiapkan.
Berita lain : Sah Komandoi DPD Perindo Muaro Jambi, Ini Target Karyadi
Selain itu, pelaku juga merusak kaca jendela nako, memecahkan satu unit televisi, dan perabotan lainnya.
“Hal itu di lakukan pelaku di karenakan kesal terhadap ibu kandungnya. Korban menuduh pelaku telah mengambil uang milik Tionggar. Akibat pengrusakan rumah dan perabotan, korban mengalami kerugian Rp 4.000.000, serta melaporkan kasus tersebut ke Polres Tanjung Balai,” katanya.
Sumber : Suara.com
