JAMBI – Datang ke Jambi guna melakukan Rakor, Ketua KPK RI Firli Bahuri tegas dan ingatkan Gubernur dan Bupati Walikota agar komitmen mengelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari Korupsi, Senin (27/09/2021).
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi. Selanjutnya kolusi, nepotisme pada Pemerintah Daerah melalui Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Baca juga : Berdiri 1960, Aktivis Merangin Heran, Bank Jambi Masih Bergantung APBD
Hadir seluruh Bupati dan Wali Kota Se Provinsi Jambi dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah bersama KPK RI tersebut.
Mereka juga melakukan penandatanganan pernyataan komitmen pencegahan korupsi dan implementasi saluran pengaduan masyarakat, serta penyerahan sertifikat tanah pemerintah daerah.
Gubernur mengatakan, bahwa Ia akan terus berupaya maksimal memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik, serta terhindar korupsi. Dengan harapan memberi dampak positif pada pembangunan dan kemajuan daerah.
“KPK datang kesini dan kita ingin Jambi lebih baik dari sebelumnya,” harap Al Haris.
Pemerintahan yang bersih dari korupsi tentunya menjadi harapan besar masyarakat, yang menginginkan Provinsi Jambi semakin maju.
Hal ini sebanding dengan perkembangan inovasi daerah dari berbagai bidang yang tidak lagi terkendala, akibat tata kelola pemerintah yang belum mampu mengakomodir kebutuhan daerah dengan adanya fungsi pengawasan KPK.
Selanjutnya, capaian program pembangunan yang tepat sasaran dapat tercapai.
“Fasilitasi KPK membantu kami untuk lebih baik, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri menegaskan dan ingatkan Gubernur Jambi dan seluruh Bupati dan Wali Kota Se Provinsi Jambi, untuk menanamkan sikap atau komitmen melaksanakan serta mengelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan bebas dari korupsi,
“Tanamkan dalam hati sikap menjadi orang yang baik sebagai penyelenggara negara,” ujar Firli Bahuri.
Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota berkomitmen untuk melaksanakan:
- Memperbaiki dan memperkuat sistem dan tata kelola pemerintahan daerah, dengan mengacu pada Monitoring Centre For Prevention (MCP), yang di koordinasikan dan dimonitor evaluasi oleh KPK.
- Perencanaan, Penganggaran, Realisasi Keuangan dalam Tata Kelola Pemerintah Daerah, yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik.
- Proses Pengadaan Barang dan Jasa yang bersih profesional dan akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
- Penertiban, Pemulihan dan Pengamanan seluruh Aset Milik Pemerintah Daerah.
- Penguatan, Pengawasan dan Pengendalian dalam Tata Kelola Pemerintah Daerah.
- Pembangunan Sistem Pengaduan Masyarakat, melalui Whistle Blowing System Terintegrasi dengan KPK.
- Melaksanakan kegiatan penanganan covid-19, dengan transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi.
- Mencegah korupsi di sektor pendapatan asli daerah, dan mempersiapkan potensi PAD.
- Melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi, terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Rapat tersebut menjadi langkah bersama Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi, berkomitmen mewujudkan daerah bebas dari korupsi dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Serta mempercepat kemajuan dan pembangunan. (Red)
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
