BERITA JAMBI – Menanggapi soal tunggakan kontribusi BOT Pasar Angso Duo Jambi. Hal ini, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria, minta Pemprov tegas pada akhir dispensasi mendatang.
Polemik soal tunggakan kontribusi BOT Pasar Angso Duo Jambi, tampaknya masih terus bergulir di meja legislatif.
Sebagaimana di ketahui, beberapa waktu Pemerintah Provinsi Jambi beri dispensasi waktu, pada perusahaan pengelola Pasar Angso untuk memenuhi sisa tunggakan sekitar 8 Milliar.
Baca juga : Penuhi Kebutuhan ‘Cemilan’, Gubernur Jambi Lepas Ekspor Pinang ke Saudi Arabia
Tak ayal, hal ini mendapat tanggapan dari Fadli Sudria, anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Pada Dinamikajambi.com, Fadli menuturkan, pihaknya mendorong Pemprov untuk terus mengingatkan perusahaan pengelola, untuk segera memenuhi tunggakan tersebut.
Situasi Covid19
Apalagi, bilangnya, situasi Pandemi Covid-19 saat ini sangat berdampak bagi keuangan daerah. Sementara, melalui kontribusi BOT tersebut seyogyanya mampu mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita mendorong pihak pemerintah, agar memberi tagihan kepada yang bersangkutan. Bukan itu saja, termasuk tagihan-tagihan lain. Baik itu, sewa lahan provinsi yang belum dibayar. Nah, Bakeuda harus memberi tagihan,” ungkap Fadli, Kamis (23/09/2021).
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, saat ini Pansus BOT sedang bekerja guna menuntaskan persoalan tersebut. Sehingga, hal itu dapat menunjang PAD Provinsi Jambi.
Berita lain : Di hadiri Gubernur, PTPN VI Jambi Gelar Gerakan Nasional Vaksinasi
“Yang jelas, pandangan Fraksi PAN kemarin saat Paripurna. Seluruh nggakan-tunggakan, oleh pihak ketiga untuk segera di bayarkan. Mengingat, belanja kita meningkat tetapi APBD kita bertahan diangka sekian,” tambahnya.
Hal ini senada dikatakan oleh Rusli Kamal Siregar, Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi. Ia menjelaskan, sejauh ini PT EBN telah memiliki itikad baik membayarkan 2 Milliar tunggakan.
Kendati demikian, Ia juga berharap Pemprov agar tidak lengah pada akhir dispensasi, yakni pada Desember mendatang.
“Ya kalau kita, cukup keras dari DPRD Provinsi Jambi. Nah, sekarang kan ada Pansus, jadi nanti Pansus yang merekomendasikan kepada Gubernur.” tutupnya. (Tr01)
