MERANGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin mulai bahas usulan pemberhentian Mashuri sebagai Wakil Bupati Merangin.
Sejalan dengan itu, DPRD Merangin juga membahas usulan pengangkatan Mashuri sebagai Bupati Merangin.
Baca juga : Lewat Rekayasa Sosial, Polda Melalui Polresta Jambi Sisir Tempat Tongkrongan di Jambi
Usulan pemberhentian dan pengangkatan Mashuri ini, mulai di bahas DPRD Merangin usai pegucapan sumpah janji PAW Hazil Aima Putra di gedung paripurna DPRD Merangin, Rabu (14/07/2021).
“Hari ini kita bahas di Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Merangin, tentang pemberhentian dan pengangkatan Mashuri untuk di paripurnakan,” kata Zaidan Ismail, Wakil Ketua DPRD Merengin.
Selanjutnya, Zaidan mengatakan, usulan ini harus segera di bahas. Hal ini karena mengingat Pelaksana tugas Bupati ada keterbatasan, dalam mengambil kebijakan.
“Sebenarnya jabatan Bupati tidak kosong, cuma kalau Pelaksana tugas ada keterbatasan dalam mengambil kebijakan,” sebutnya.
Ia juga menambahkan, jika resmi menjadi Bupati Merangin nanti, Mashuri lebih bisa mengambil kebijakan-kebijakan di pemerintahan.
Berita lain : Sambut HUT Polwan ke-73, Polisi Wanita Muaro Jambi Berikan Bansos Keliling
Oleh karena itu, Dewan ingin bahas soal usulan pemberhentian Mashuri jadi Wakil Bupati Merangin ini. Dengan harapan, arah kebijakn untuk pembangunan merangin kedepannya, menjadi lebih cepat.
“Kalau resmi jadi Bupati kebijakan-kebijakan bisa diambil Mashuri. Makanya segera kita bahas untuk diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Jambi,” sebutnya.
