MERANGIN – DPRD Kabupaten Merangin menggelar Rapat Paripurna Pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW), M Hazil Aima Putra, Rabu (14/7/2021). Hazil PAW dari Almarhum Naswan.
Berlangsung di Ruang Utama Paripurna, Wakil Ketua I DPRD Merangin, H Zaidan Ismail memimpin paripurna PAW Hazil.
Paripurna ini terkait atas kekosongan kursi dan jabatan di DPRD Merangin dari Partai Gerindra. Pelantikan ini juga mengukuhkan Hazil tercatat sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kemudian Badan Musyawarah (Banmus) dan Komisi III sesuai jabatan terdahulunya.
Baca Juga : Anggota Dewan Tanjabbar Jadi Tersangka Maling Sawit? Ini Kata Ketua BK
“Sesuai dengan jabatan yang ditinggalkan Almarhum Naswan posisi terakhir di anggota AKD. Dia di Badan Musyawarah dan di Komisi III. Ya, secara otomatis M. Hazil akan menempati posisi terakhir almarhum sebagai anggota AKD,” katanya.
Zaidan Ismail berharap, Hazil dapat bersinergi bersama Dewan lainnya di DPRD Merangin periode 2019-2024.
“Sumbangsih pemikiran beliau tentu kita harapkan, untuk kedepannya nanti,” ungkap politisi PDIP itu.
Baca Juga : PAW Hairan Dewan Tanjabbar, Nunggu SK Gubernur, Ini Pengantinya
Sementara M Hazil Aima Putra yang baru mengucapkan sumpah dan janji jabatannya mengungkapkan rasa terima kasih dan bersyukur kepada Allah SWT.
”Dua tahun lalu saya hadir di gedung ini sebagai tamu undangan tokoh masyarakat. Dan hari ini saya dilantik sebagai anggota Dewan. Alhamdulillah ini merupakan bentuk sujud syukur kita kepada Allah. Sesuai Sumpah janji saya tadi, saya akan bekerja dengan baik dan berbuat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Rapat Paripurna berlangsung sukses dan khidmat. Terlihat hadir, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merangin, Ahmad Kausari serta Plt Bupati Merangin diwakili Pj Sekda Merangin. Kemudian Anggota DPRD Merangin, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
