TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat, meringkus 2 pengedar Narkoba asal Pekanbaru Provinsi Riau, Kamis (1/7/21). Dua pemuda tersebut di amankan oleh pihak kepolisian lantaran memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu dalam jok motor.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat di konfirmasi membenarkan, telah mengamankan dua pemuda asal Riau.
Baca juga : Tantang Si Penyebar, Nathalie Holscher Tunggu Video Syur 20 Detik Dirinya
Bilangnya, 2 pengedar narkoba asal Riau ini diamankan, saat mengendarai motor di Jalan Lintas Timur KM. 92 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
“Dua pemuda tersebut yakni Rahmat Riyadi (19) dan Zulkifly (23), yang di ketahui merupakan warga Kecamatan Rumbai Pesisir Kota, Pekanbaru, Provinsi Riau.” Kata Guntur.
Kapolres juga menyebutkan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Di mana, mereka yang melapor kepada pihak kepolisian, mengenai dugaan adanya dua pemuda yang membawa barang haram jenis sabu.
“Terhadap informasi tersebut kita tindaklanjuti dan kita kantongi identitas keduanya,” sebutnya.
Kata Guntur, pihaknya pada saat penangkapan sempat kejar-kejaran, dengan kedua pelaku. Karena kondisinya keduanya saat itu lagi berkendara.
“Jadi kita sempat kejar-kejaran dengan mereka, kita sempat minta mereka untuk berhenti. Namun mereka menghindar dan berhasil kita amankan. Saat di lakukan penggeledahan dan di temukan Narkoba jenis sabu dalam jok motor pelaku,” ungkapnya.
Berita lain : Lakalantas di Jambi, Korban Tabrak Lari Tergeletak di Jalan
Dari penggeledahan tersebut, kata Kapolres di temukan narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang 50, 51 gram. Barang tersebut, yang di bungkus dalam plastik klip bening.
” Barang bukti yang berhasil kita aman, sabu, uang dan rokok serta motor pelaku. Saat ini keduanya dalam pemeriksaan dan telah di amankan di Mapolres Tanjabbar. Karena dua pelaku ini di luar Kabupaten, kita selidiki terhadap kepemilikan mereka atas barang tersebut.” Tegasnya. (hry)
