HUKRIM – Terciduk pesta sabu bersama keluarga, oknum PNS ini di bekuk polisi. Dari pengakuannya, Ia sudah empat kali melakukan hal yang sama, di rumahnya tersebut.
Tak ayal, terciduk pesta sabu bersama keluarga, PNS ini pun di amankan. Bahkan, sebelumnya, Ia juga pernah di rehab.
Baca juga : Papua Memanas Lagi, 4 Warga Sipil Tewas Di serang KKB
Sebelumnya, Polisi berhasil meringkus empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba, di kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang, Palembang, Sumsel, Minggu (20/6) malam lalu.
Salah satu tersangka yakni bernama Najamudin (46), Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 3C di Pemprov Sumsel.
Kepada polisi, tersangka Najamudin mengaku, sudah empat kali mengonsumsi sabu-sabu selama dua bulan terakhir, di rumahnya bersama keluarga.
Najamudin juga mengaku pernah menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan, pada tahun 2009 lalu.
“Tahun 2009 pernah di tangkap karena narkoba juga. Saya cuma pakai sabu-sabu, waktu di tangkap kemarin yang beli yang lain, kami patungan,” ujar tersangka Najamudin saat di hadirkan dalam ekspose perkara, Kamis (24/6).
Kemudian, Najamudin juga membenarkan kalau dia masih aktif sebagai PNS di lingkungan Pemprov Sumsel.
“Benar Pak, saya PNS di bagian staf TU, dan saat ini golongan 3C,” ungkapnya.
Pengakuan Tersangka
Tersangka Najamudin di amankan Unit Reskrim Polsekta Sukarami, yang dipimpin langsung oleh Iptu Denny Irawan SH. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan.
Selain tersangka Najamudin, juga di ringkus Rasman, 29, Reza Wahyudi, 22, dan Rizki, 27. Mereka di tangkap saat sedang pesta di Jl Angsana, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Minggu (20/6).
“Sebelumnya kami mendapatkan informasi, mengenai pesta sabu-sabu tersebut dari masyarakat. Langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka, yang sedang mengisap sabu-sabu,” kata Kapolsekta Sukarami Palembang Kompol Budi Hartono SIK MH.
Berita lain : Kisah Pilu Tukang Urut di Jambi, Uang dan Motor Hingga Anak Perempuannya Dibawa Kabur
Saat ini keempat tersangka ditahan Polsek Sukarami dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Hubungan mereka adalah keluarga. Dan satu orang merupakan PNS. Selain mengamankan empat tersangka, kami juga mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu, satu bong, dan peralatan isap sabu-sabu lainnnya. Serta sembilan kantong klip bening,” tutup Budi.
Sumber : Jpnn.com
