BERITA JAMBI – Sudah hal lumrah, mendekati Hari Raya Lebaran, pusat perbelanjaan ramai di kunjungi masyarakat. Melihat hal itu, Dishub Kota Jambi warning masyarakat, agar tak hiraukan Juru Parkir atau Jukir liar.
Hal ini di sampaikan Shaleh Ridho, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi saat di temui Dinamikajambimcom, Rabu (5/05/2021).
Baca juga : Warga di Jambi Boleh Mudik, Tapi Harus Penuhi Ketentuan Ini
Ridho mengatakan, bahwa H-3 Idul Fitri nanti, angka pengunjung Pusat Perbelanjaan di prediksikan akan padat oleh pengunjung. Hal ini pun, menjadi kesempatan bagi Jukir liar untuk meraup keuntungan.
Tak ayal, Dishub pun beri warning pada masyarakat Kota Jambi, soal Jukir liar tersebut.
Untuk itu, Ia menghimbau kepada masyarakat agar tak menghiraukan Jukir liar tersebut. Bilangnya, kalau pun ada juru parkir yang menggunakan seragam dari perhubungan, itu wajib menggunakan karcis dengan tarif seribu bagi kendaraan roda dua.
“Kita kan sudah punya slogan tanpa karcis, parkir gratis. Masyarakat harus tegas, jangan tidak enakan lagi. Ditanya dulu sama petugas, ada karcisnya tidak. Kalau tidak, itu ilegal jangan di bayar, dia tidak berhak,” tegas tegasnya.
Selain Karcis, Apa Tanda Jukir Resmi?
Lebih lanjut, Kadis juga menjelaskan soal Juru Parkir yang resmi versi Dinas Perhubungan. Yang mana, seluruh Jukir resmi di beri perlengkapan dari perhubungan kota jambi.
Seperti halnya, Id Card yang di kalungkan, lalu mengenakan Rompi yang tertera tulisan instansi perhubungan.
Tak hanya itu, tiap Jukir juga selalu di bekali Surat Perintah Tugas (SPT) yang haru di bawa saat bekerja.
“Pastikan Jukir itu memakai seragam, kita sudah memfasilitasi Jukir dengan seragam berlabel Pemerintah Kota, juga bertuliskan Petugas Parkir. Kemudian, ada Id Card, dan selalu menyediakan karcis. Nah yang terpenting itu, mereka selalu membawa SPT dari kami,” jelasnya.
Lihat juga video : Grebek Pabrik Air Mineral, WIGO PT Afresh Indonesia
Terakhir, pihaknya juga telah menempatkan petugas yang memantau situasi parkir di beberapa lokasi. Apabila, di temukan Jukir Liar, Ia menghimbau pada masyarakat untuk tegas dan laporkan pada pihak yang berwajib.
“Kalau memang tidak sesuai dengan yang tadi saya jelaskan, itu ilegal, jangan di bayar. Ini harus jadi kebiasaan tegas kita,” tutupnya. (Tr01)
