BERITA JAMBI – Aturan pemerintah terkait larangan mudik akan mulai berlaku besok pagi, Kamis (6/5) sesuai dengan surat edaran Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu, yang terhitung sejak tangga 6-17 Mei 2021.
Sebagaimana di ketahui sebelumnya, guna memutus mata rantai penularan Covid-19, baru-baru ini Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam sebuah surat edaran. Di mana, surat tersebut berisi tentang larangan Mudik, pada lebaran 2021 atau Hari Raya Idul Fitri 1442. Terhitung dari tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.
Baca juga : Curhatan Supir Mudik Dilarang Bikin Heboh, Warganet : Bikin Peraturan, Tapi Tak Beri Solusi
Tak terkecuali, di Provinsi Jambi pun juga akan mengikuti aturan tersebut. Tak tanggung-tanggung, bagi warga Jambi, atau angkutan bus dan sebagainya yang masih membandel, sanksinya yakni di suruh putar balik.
Seperti yang di sampaikan Kabid Darat Perhubungan Darat Dishub Provinsi Jambi, Wing Gunariadi saat di temui Dinamikajambi.com belum lama ini.
Bilangnya, sebelum tanggal 6 pihaknya juga akan melakukan pengetatan, bagi warga maupun bus dan travel yang ingin beroperasi. Di mana, untuk warga di jambi yang mudik, harus membawa surat rapid tes atau swab, yang berlalu selama 1x 24 jam.
Dengan surat tersebut, warga pun di perbolehkan untuk mudik sebelum tanggal 6 April 2021.
Besok Berlaku
Akan tetapi berbeda dengan besok, di mana larangan mudik lebaran yang di tetapkan oleh pemerintah mulai berlaku. Senada dengan bunyi dalam surat edaran beberapa waktu lalu, yang di mulai sejak tanggal 6-17 Mei 2021.
Itu artinya, jika memang masih ada pemudik yang membandel atau melanggar edaran tersebut, maka petugas yang berada di pos perbatasan akan melakukan tindakan tegas yakni berupa putar balik.
“Apabila terdapat kendaraan membawa pemudik, baik dari dalam maupun luar sumatera, akan kita suruh putar balikkan,” tegas Wing kala itu.
Ia menambahkan, hal ini juga berlakukan bagi pengendara pribadi, baik roda dua maupun empat.
Berita lain : Serius Terapkan Larangan Mudik, Kapolda Jambi Minta Pemda Siapkan Tes Swab di Pos Perbatasan
Terakhir, Ia menghimbau pada masyarakat agar patuh terhadap kebijakan ini. Di mana semua di lakukan untuk kebaikan bersama, dalam mengurangi angka Covid-19 di Provinsi Jambi ini.
“Nah, kalau pun ada yang membandel, itu menyengsarakan diri sendiri pastinya. Kenapa, ya nanti putar balik kan capek, kadang terlantar di loket-loket. Ini demi memutus angka penularan Covid-19,” tukasnya. (Red)
Lihat juga video : Ruang Inspirasi Podcast Gawean Dewan, Kades di Merangin Antri Jadi Bintang Tamu
