Rapat Paripurna Memanas, Tolak Ranperda Soal Bank Jambi Ditunda, Fraksi Demokrat Siap WO

BERITA JAMBI – Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) soal Bank Jambi, yang di targetkan harus memiliki aset dan penyertaan modal Rp 3 Triliun hingga 2024 nanti di tunda, dapat penolakan dari hampir seluruh Fraksi, Rapat paripurna pun memanas.

Hal ini seperti yang terjadi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, yang di gelar pada Senin (29/03/2021).

Seperti di ketahui, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi ini, dalam rangka pengambilan keputusan dewan terhadap 2 Ranperda penyampaian LKPJ Gubernur Jambi, tahun anggaran 2020.

Baca Juga : Anggaran PEN 298 Miliar, Ketua DPRD Provinsi Jambi Angkat Bicara

Dalam Rapat Paripurna tersebut, mendadak Pemerintah Provinsi Jambi meminta Ranperda terkait penyertaan modal serta investasi Bank Jambi, di minta agar di tunda.

Mendengar hal tersebut, Rapat Paripurna ini memanas, hingga terjadi penolakan dari hampir seluruh Fraksi di DPRD Provinsi Jambi menolak. Sehingga terjadi perdebatan.

Seperti yang di sampai Fraksi PAN, Rusli Kamal Siregar yang menolak, Ranperda Penyertaan modal tersebut di tunda.

“Ranperda ini sudah di rancang, dan disusun oleh DPRD. Jadi kalau ini di tunda, kami dari Fraksi PAN menolak. Selain itu, alasan Pemprov juga tidak masuk akal,” katanya.

Kemudian, juga di sampaikan bahwa Pemprov dan DPRD kurang komunikasi, apa lagi penundaan ini di sampaikan secara mendadak.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Ahmad Fauzi Anshori, siap Walk Out (WO), jika Ranperda Penyertaan modal ini di tunda.

Lihat Juga Video : Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan Indramayu, Terdengar Ledakan

“Ini sudah disusun, dan dirancang investasinya, kalau tidak begitu mana mungkin disetujui oleh Mendagri. Jadi kalau ini di tunda, kami dari Fraksi Demokrat siap Walk Out,” tegas Fauzi.

Melihat kondisi ini, ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto selaku pimpinan sidang, akhirnya menskor sidang terlebih dahulu, untuk melakukan diskusi.

Saat ini sidang di skor sementara, kurang lebih 1 jam kedepan. (Nrs)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube