KOTA JAMBI – Permasalahan Weeding Organizer (WO) Rumah Pengantin By Sidiq masih menjadi perhatian pihak Kepolisian, khususnya Polresta Jambi tempat dimana perkara tersebut terjadi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya baru menerima 3 laporan. Namun, pihaknya sudah mengindentifikasi bahwa korban dari WO Sidiq tersebut lebih dari 20 orang.
“Sudah kita identifikasi korban lebih dari 20 orang,” ujar Fauzi Dalimunthe dalam wawancara, Jumat (22/9) pagi.
Kapolresta Jambi itu juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini total kerugian yang berhasil dikalkulasi pihaknya mencapai Rp 450 Juta. Pihak Polresta Jambi, sambungnya, telah melakukan identifikasi dan pengejaran terhadap terlapor atas nama Sidiq.
“Kerugian mencapai Rp 450 Juta. Terlapor atas nama Sidiq, segera kita tangkap,” tegas Kombes Pol Fauzi Dalimunthe.
Lanjutnya, barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian baru Komputer Jinjing (laptop) milik manajemen Sidiq. Selain itu, ada bukti lain seperti kwitansi yang siap menjerat S. Dan hingga saat ini, pihak Polresta Jambi belum melakukan penahanan terhadap karyawan RPS.
“Yang pasti, karyawannya kita mintai keterangan,” tandasnya. (Raw)
