OPD Lambat Kirim Laporan Disiplin, BKD Siap Beri Sanksi

JAMBI – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi selama ini dinilai lamban menyampaikan laporan terkait dengan pegawai yang melanggar disiplin. Padahal, sesuai peraturan yang berlaku, laporan ini harus disampaikan.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 mereka (OPD) harus melapor tapi sejauh ini belum ada laporan,” kata Kasubdid Pengawasan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Deny Saputra, Senin (18/9).

Untuk itu, Deny mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran kepada masing-masing OPD untuk mengingatkan agar dapat mengindahkan aturan perundang-undangan tersebut.

“Tinggal menunggu tanda tangan dari Pak Sekda. Dalam waktu dekat akan kita edarkan,” jelas Deny.

Lebih lanjut, Deny mengatakan pentingnya pelaporan dari masing-masing OPD terkait dengan kinerja bawahannya.

“Kalau tidak proaktif mereka (kepala OPD) juga bisa disanksi sebenarnya,” ungkap Deny (Tem).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page