BERITA NASIONAL – Tak terima lantaran di putusi oleh kekasihnya, pria ini kirim foto dan video syur ke ibu mantan pacarnya. Mendapatkan kiriman itu, ibu dari mantan kekasih pria tersebut melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
Di ketahui, pelaku yang bernama Alfesius (20) sempat berpacaran dengan wanita yang berinisial RB (19). Akan tetapi pada bulan April kemarin hubungan asmara mereka berdua harus kandas di tengah jalan.
Karena tidak terima di putusi oleh FR, Alfesius dengan nekat mengirimkan foto dan video syur FR ke ibu kandung RB.
Melansir dari Jpnn.com, Mendapatkan kiriman foto dan video bugil anaknya, FR, 38, berang dan melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Jumat (25/12).
Baca Juga : 6 Oknum Polisi di Lubuklinggau dan 16 Wanita Diamankan Petugas
Warga Jalan Jepang, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang ini mengatakan, dirinya menerima kiriman foto dan video telanjang anaknya yang di kirimkan oleh pelaku, Rabu (23/12) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Pelaku ini saya kenal, ia merupakan pacar anak saya. Tetapi pada bulan April kemarin mereka sudah putus. Mungkin di duga tidak terima di putuskan sehingga pelaku mengirimkan saya foto dan video tidak pantas,” ujarnya.
Lihat Juga : Tega, Ayah Cabuli Anak Kandungnya Yang Berusia 2,5 Tahun, Pelaku : Saya Khilaf
Ia juga menuturkan, bahwa perbuatan terlapor sudah kelewatan. “Ini sudah kelewatan, karena pelaku sudah mengehina kehormatan keluarga kami. Saya tidak terima perbuatan pelaku yang menghina kehormatan saya dan anak saya. Yang jelas kami minta keadilan dan menghukum pelaku setimpal dengan perbuatannya,” jelasnya.
Lihat Lainnya : Tanggapi Komentar Hasan Mabruri, Wo Joni : Becermin Dahulu Sebelum Berkomentar
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban yang di kirimkan foto dan video tidak senonoh anaknya.
“Benar, Laporan sudah di terima anggota SPKT selanjutnya akan di tindaklanjuti unit PPA Polrestabes Palembang,” tutupnya
Sumber : Jpnn.com
