BERITA KERINCI – Kabupaten Kerinci kembali memanas, kali ini Kapolda di minta cari otak Pembentukan Lembaga Adat, Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar.
Sebelumnya, konflik di Bumi Sakti Alam Kerinci terus saja terjadi, akibatnya bentrok antara Warga pun silih berganti.
Baca juga : Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Taman Rimba Jambi Berlakukan Pembatasan
Baru-baru ini, kehadiran Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung, menjadi polemik. Sebab tanah Ulayat yang sudah di kuasai masyarakat setempat, beralih tangan kepada Lembaga Adat yang ber-Aktanotaris itu.
Tidak tanggung-tanggung, Bupati Kerinci pun di nilai menjadi Pelindung Lembaga Adat Ulayat, Pulau Sangkar itu.
Penyesatan Adat pun menjadi-jadi, Depati Empat Alam Kerinci delapan helai kain pun, sudah memutuskan bahwa tidak ada yang namanya Lembaga Adat Ulayat itu di Bumi Kerinci.
Selain itu, Bupati Kerinci juga di nilai mengabaikan kisruh ini. Hal ini lantaran belum ada sikap untuk menghentikan apa yang telah di lakukan oleh Lembaga Adat Ulayat tersebut.
Malahan, perlawanan terjadi. Buktinya Irawadi Uska, sempat mengganggap keputusan Depati Empat Alam Kerinci abal-abal.
Ikhsan Daraqtuni pembina Aliansi Bumi Kerinci mengungkapkan, bahwa jika tidak ada sikap dari pihak aparat, bisa saja konflik berkepanjangan terjadi.
Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin
Bilangnya, apa kewenangan Lembaga Adat Ulayat, Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar terhadap tanah di kerinci. Padahal itu jelas tidak ada hak
“Kita minta kepada Polda Jambi ambil alih, cari Otok pembentukan lembaga adat tersebut. Ini pemicu konflik warga di Kerinci,” ungkapnya. (Jul)
