Polres Tanjabbar Buru Pelaku Penyeludupan Benih Lobster

BERITA JAMBI – Polres Tanjabbar sampai kini masih buru para pelaku penyeludupan benih bening baby Lobster di Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara Kabupaten Tanjabbar yang berhasil di gagalkan, Jum’at malam(18/12/20).

Bahkan Penyidik Polres Tanjabbar saat ini telah mengantungi identitas terduga, pelaku yang akan menyeludupkan benih Baby Lobster keluar Negeri bernilai milyaran Rupiah tersebut.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, ia menyebutkan bahwa para pelaku penyeludupan Lobster  ini kini terus di buru.

“Di ketahui dari hasil pemeriksaan dan penyidikan terhadap sejumlah saksi, barang bukti dan HD pemilik rumah,” Ujar Kapolres.

Baca Juga : Benih Lobster Senilai 12 M, Gagal Diseludupkan Keluar Negeri

Guntur mengatakan bahwa, modus yang di gunakan penyeludup juga tergolong licin yakni pesan temple atau terputus. Namun, usaha penyeludupan benih tersebut gagal mengelabui petugas.

Sejumlah Bukti Untuk Memburu Pelaku

Saat ini, lanjut Guntur pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memburu pelaku penyeludupan.

“Untuk identitas sudah kita kantongi. Sekarang tinggal tunggu hari dan jamnya saja. Semoga pelaku segera tertangkap, pelakunya bisa dua empat atau lebih, tapi sementara kita fokus pada yang dua ini dulu,” tegasnya.

Sebelumnya, petugas Polsek Tungkal Ilir di pimpin Kapolsek IPTU Agus A Purba berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Bening Baby Lobster  (BL). Sebanyak + 5.700 jenis Mutiara dan + 113.600 ekor jenis Pasir. Baby Lobster di kemas dalam 625 kantung di masukan dalam 24 box Styrofoam pada Jumat (18/12/20) malam sekitar pukul 22.45 Wib.

Lihat Juga Video : Jelang Tahun Baru, Gugus Tugas Sisir Cafe di Kota Jambi

Penyeludupan yang dapat merugikan negara lebih kurang Rp 12.215.000.000,- itu terungkap saat petugas patrol mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai aktifitas bongkar muat box Styrofoam menggunakan mobil jenis Kijang SLX BH 1755 AS. Namun sayang, saat petugas datang ke TKP pria di duga pemilik atau pengangkut telah melarikan diri.

Saat di periksa, Petugas menemukan 24 box Styrofoam berisi benih lobster yang posisinya di belakang rumah HD.

“Status HD saat ini sebagai saksi dan di duga kuat terlibat dalam kasus ini,” Beber Kapolres. (hry)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page