BERITA BISNIS – Kabar baik bagi masyarakat di Provinsi Jambi, khususnya para petani sawit. Pasalnya, jelang akhir tahun 2020 ini harga sawit di Jambi kembali mengalami kenaikan.
Tak ayal, hal ini tentunya bisa membuat para petani sawit di Provinsi Jambi, bisa bernafas lega. Walaupun kenaikan harga tersebut, tidak begitu signifikan. Tapi setidaknya, cukup lah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari jelang akhir tahun ini
Sebelumnya di ketahui, berdasarkan rapat penetapan harga TBS kelapa sawit di Provinsi Jambi Periode 18 Desember hingga 24 Desember 2020, Kamis (17/12/2020) harga sawit di Jambi kembali menguat.
Di mana rapat tersebut di gelar Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi, bersama pihak terkait di Kabupaten/Kota, dan perwakilan perusahaan di Jambi.
Baca Juga : Turun di Hari Sebelumnya, Kini Harga Emas Kembali Melonjak Naik.
Selanjutnya, dari hasil rapat tersebut, di tetapkan untuk Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Jambi, selama 7 hari kedepan mengalami kenaikan.
Hal ini di lihat, berdasarkan harga yang di tetapkan dari Minggu lalu.
Seperti di sampaikan Agus Rizal, selaku Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi pada Media ini, Kamis (17/12/2020).
Harga Rata-Rata Inti Sawit
Ia menyampaikan, bahwa hasil rapat yang telah di sepakati, pihaknya memperoleh kesepakatan di mana untuk harga rata-rata CPO Rp. 9.237,97 Perkilogram.
“Harga rata-rata Inti Sawit Rp. 5.851,04 , dan indeks K sebesar 92,46 persen. Serta harga TBS umur 10-20 tahun, sebesar Rp. 2.153,56 perkilo gram,” jelasnya.
Selain itu, masih di katakan oleh Agus, harga sawit di Jambi Minggu ini mengalami kenaikan, dengan kenaikan harga sebesar Rp 1,96 Perkilogram.
“Mengalami kenaikan dari periode yang lalu. Dan kenaikan harga rata-rata TBS menurut umur tanaman, sebesar Rp 3,18 Perkilogramnya,” tuturnya.
Lihat Lainnya : Tengah Bugil di Kamar Hotel, Wanita Ini Terjaring Razia Pekat di Jambi
Pun demikian, kembali di ingatkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, bahwa harga yang di tetapkan tersebut hanya untuk petani yang sudah bermitra Saja. Atau masyarakat yang sudah membentuk kelompok tani, dan berkerja sama dengan perusahaan.
“Kalau petani swadaya yang belum bermitra, tetap tergantung pada siapa mereka menjualnya. Serta, bagaimana cara dia menjualnya,” terangnya.
Oleh karena itu, Ia menghimbau kepada seluruh Petani sawit di Provinsi Jambi, agar segera membentuk kelompok tani, atau bermitra.
Lihat Video : Bupati dan Kapolres Panen Ikan di Desa Keranggan, Kecamatan Sekernan
Bilangnya, dengan membentuk kelompok tani ini, harga yang di peroleh juga lebih baik.
“Karena selain gampang, juga harga yang di peroleh bisa lebih baik. Sesuai dengan yang di tetapkan oleh pemerintah,” tukasnya. (Tr06)
