BERITA JAMBI – PAD Provinsi Jambi tahun anggaran 2021 bertambah, sebesar 2,54 persen. Atau sekitar Rp. 37.346.668.946,00.
Hal ini di lihat, berdasarkan hasil pembasahan Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi, tahun anggaran 2021 oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama TPAD yang di laporkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa kemarin (17/11/2020).
Baca juga : Proyek Arena Road Race Tanjabbar Jadi Temuan BPK, Ini Kata Kejati
Dalam laporan Banggar yang di sampaikan oleh anggota DPRD Provinsi, Kamaluddin Havis di sebutkan bahwa PAD Provinsi Jambi tahun anggaran 2021 bertambah, sebesar 2,54 persen. Atau Rp. 37.37.346.668.946,00.
“Berdasarkan pembahasan mendalam, maka pendapatan daerah di proyeksikan bertambah 6,38 persen, dari Rancangan Awal (Ranwal),” ujarnya.
“Kenaikan tersebut, adalah sebesar Rp. 256.932.512.708,00,” tambah dewan dari Fraksi PPP Berkarya itu, dalam paripurna tersebut.
Selanjutnya, target pendapatan pada KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 ini, dari hasil pembahasan di Banggar yakni sejumlah Rp. 4.284.875.328.808,00. Di mana sebelumnya di Ranwal, di targetkan sebesar Rp. 4.027.942.816.100,00.
Itu artinya, naik di bandingkan dengan yang di rencanakan pada awalnya.
Sementara itu, Ia juga menjelaskan bahwa pendapatan tersebut, di peroleh dari beberapa sumber yang di dapatkan.
Ada pun sumber tersebut, salah satunya dari PAD, dan transfer dari Pemerintah Pusat.
Sebagaimana di ketahui, untuk Pendapatan Asli Daerah yang di kemukakan pada paripurna itu, bertambah sekitar 2,5 persen.
Berikut rincian sumber Pendapatan Daerah tersebut :
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) di targetkan sejumlah Rp. 1.507.203.796.320,00 bertambah sebesar 2,54 persen. Atau Rp. 37.346.668.946,00 dari Ranwal APBD tahun anggaran 2021 yang direncanakan sebesar Rp. 1.469.857.127.374,00.
Kemudian, di jelaskan juga bahwa PAD pada KUA-PPAS APBD tahun 2021 ini, terdiri dari beberapa komponen.
Seperti yang di sampaikan dalam paripurna tersebut, adalah sebagai berikut ;
- Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp. 1.238.517.224.547,00 bertambah 2,71 persen. Atau sejumlah Rp. 32.713.379.563,00 dari Ranwal KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021, yang di targetkan sebesar Rp. 1.205.803.844.985,00.
- Selain itu, dari hasil retribusi daerah di targetkan sebesar Rp. 21.580.633.733,00. Ini bertambah 20,34 Persen, atau sejumlah Rp. 3.647.493.733,00 dari Ranwal, yang di targetkan sejumlah Rp. 17.933.140.000,00.
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan, di targetkan pada APBD tahun anggaran 2021sejumlah Rp. 29.179.073.073.384,00. Bertambah 3,5 persen, dari atau Rp. 985.795.651,00 dari Ranwal, yang di targetkan Rp. 28.193.277.733,00.
- Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah di targetkan, sejumlah Rp. 217.926.846.656,00. Tidak ada perubahan dari Ranwal KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021.
Tak hanya itu saja, pendataan transfer dari Pemerintah Pusat pun juga bertambah, dari rencana awalnya.
2. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, pada KUA-PPAS APBD 2021, di targetkan sejumlah Rp. 2.776.047.932.488,00 dari Ranwal Rp. 2.556.462.088.726,00. Bertambah 8,59 persen, atau sebesar Rp. 219.585.843.762,00.
(Nrs)
Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin
