6 OKP Jambi Sayangkan Tindakan Salah Tangkap Yang Dilakukan Polda

BERITA JAMBI – Ketua Umum 6 OKP Provinsi Jambi, sangat menyayangkan peristiwa salah tangkap yang dilakukan oleh Polda Jambi, pada mahasiswa UNJA Juanson Ambarita belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Juanson dijemput dan diseret aparat kepolisian Polda Jambi, di rumah kontrakannya kawasan Mendalo Muaro Jambi.

Hal itu lantaran Ia dituduh sebagai pelaku pembakaran kendaraan dinas polisi, saat aksi demo tolak Omnibus Law mahasiswa di Jambi pada Selasa (20/10/20). Tepatnya di depan Universitas Jambi, Telanaipura lalu.

Pasca aksi anarkis saat unjuk rasa tersebut, Juanson pada hari Jumat (30/10/20) ditangkap Team Resmob Polda Jambi. Bahkan, Ia yang tertidur pulas, diseret ke mobil dan di bawa ke Mapolda Jambi. Namun dikembalikan lagi, lantaran terbukti tidak bersalah.

Tak ayal, banyak pihak dan organisasi mahasiswa tak terima dengan peristiwa tersebut. Di mana, Polda Jambi dinilai sudah sewenang-wenang, dan asal tuduh tanpa bukti yang kuat terhadap mahasiswa itu.

Seperti yang dilakukan oleh GMKI waktu lalu, yang menyatakan sikap terkait tindakan sewenang-wenang Polda Jambi tersebut.

Bahkan tidak hanya GMKI, 6 Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) di Jambi pun, turut lontarkan sikap protes terhadap tindakan Polda Jambi tersebut.

Baca Juga : Kasus Penangkapan Mahasiswa, HBB Siap Praperadilan Polda Jambi

Berdasarkan info yang didapatkan oleh Ketua umum 6 OKP Provinsi Jambi itu, Juanson ditangkap sekitar pukul 01.30 Wib. Dan langsung diseret paksa ke mobil petugas, yang mengaku dari Team Resmob Polda Jambi.

Selain itu, proses penangkapan Juanson juga berjalan tanpa memenuhi bukti, dan fakta yang akurat. Serta kelengkapan syarat penangkapan dan penggeledahan, pun tidak memenuhi sebagaimana yang tertuang dalam KUHAP.

6 OKP Jambi Menyampaikan Poin Soal Peristiwa Salah Tangkap

Oleh karena itu, 6 OKP yang terdiri dari GMNI Jambi, GMKI Jambi, PKC PMII Jambi, DPD IMM Jambi, PW KAMMI Jambi, dan PMKRI Jambi menyampaikan beberapa poin pernyataan sikapnya.

Hal ini tak lain, atas peristiwa salah tangkap yang dilakukan oleh pihak Polda Jambi.

Berikut beberapa poin tersebut ;

Pertama, Turut menyampaikan Empati kepada Bung Juanson yang dituduh sebagai pelaku pembakaran sepeda motor dinas Polda Jambi tanpa bukti dan fakta.

Lihat Video : Detik detik penangkapan tersangka pembunuhan anak di Merangin

Kedua, Kepolisian Daerah Jambi kita anggap GAGAL sebagai Institusi Resmi yang memiliki tugas dan fungsi sebagai Pengayom, Pelindung, dan sekaligus sebagai alat Negara dalam proses penegakan hukum.

Ketiga, Mengecam dan menyayangkan tindakan Kepolisian Daerah Jambi yang bertindak secara semena-mena. Tanpa adanya bukti dan fakta yang jelas, sehingga terjadi salah tangkap.

Keempat, Meminta kepada Kapolda Jambi untuk memeriksa anggotanya yang bertindak tanpa SOP yang sesuai prosedural dan memberikan sanksi yang tegas.

Kelima, Meminta kepada Kapolda Jambi untuk menyampaikan maaf kepada publik atau korban salah tangkap dan memulihkan nama baik korban.

Baca Juga : Ditangkap Bak Penjahat Kelas Kakap, Juanson : Saya Ini Mahasiswa

Ketua umum 6 OKP ini berharap, agar tidak ada lagi korban atas tindakan konyol  yang dilakukan oleh aparat kepolisian, yang seharusnya menjadi pelindung bagi masyarakat.

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033