1 Tahun Berlalu, Kasus Pamsimas di Kejari Jalan Ditempat

BERITA TANJABBAR – Kasus Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, atau kasus Pamsimas di Kejari Tanjung Jabung Barat jalan ditempat sampai hari ini, Minggu (25/10/2020).

Hal ini dilihat, sudah 1 tahun kasusnya berjalan, namun hingga saat ini belum juga usai.

Baca juga : PETI di Merangin Jadi Ancaman, Pemerintah Diminta Untuk Tegas

Sebelumnya kasus Pamsimas di Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, sepertinya masih jalan ditempat.

Buktinya, sampai detik ini kasus yang di tanganin oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), Tanjung Jabung Barat ini, belum juga selesai.

Padahal kasus ini sudah 1 tahun berlalu. Namun ini seolah olah pihak kejaksaan tidak serius, untuk melakukan proses penanganannya.

Kasi Intel Kejari Tanjabbar, Arnold Saputra, dikonfirmasi mengatakan bahwa proses yang dilakukan oleh pihaknya masih dalam proses fuldata.

“Masih proses fuldata dan pulbaket,” sebutnya.

Ia juga menyebutkan bahwa, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah data, dari pihak terkait dengan kasus tersebut. Karena katanya hingga saat ini sejumlah pihak baik terlapor maupun pelapor, belum menyerahkan data yang diminta oleh pihaknya.

Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin

Oleh karena itu, terkait kasus tersebut pihaknya ingin full data.

“Karena masih ada data yg belum diserah kan oleh pihak terkait. Nanti saya informasikan ke teman-teman, perkembangan setelah selesai Full data dan pulbaket,” ungkapnya. (hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033