BERITA JAMBI – Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja berbuntut panjang. Termasuk mosi tak percaya Pjs Gubernur Jambi yang membuat Cipayung Plus keluarkan sikap
UU yang disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu, telah memicu gelombang demo dalam beberapa pekan terakhir di Indonesia, termasuk Jambi. Selain dinilai tergesa-gesa, UU Ciptaker ini masih simpang siur mengenai keabsahan isinya.
OKP Cipayung Plus Jambi, Kamis (22/10/20) menanggapi polemik pengesahan UU Omnibus Law di Gedung Graha Muhammadyah Jambi. Mereka dari BPC GMKI Jambi, PKC PMII Jambi serta DPD IMM Jambi. Kemudian PW KAMMI, DPC GMNI Jambi dan DPC PMKRI Jambi.
Baca Juga : Gak Ada Akhlak, 2 Satpol PP Malah Nyabu di Rumah Dinas Bupati
Konferensi Pers Pimpinan OKP yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus tersebut bertujuan untuk menanggapi isu-isu terkait Pengesahan RUU Omnibuslaw yang telah di sahkan oleh DPR-RI pada 05 Oktober 2020 lalu yang menimbulkan gelombang Aksi terkhususnya di Provinsi Jambi.
Menyikapi persoalan tersebut, Hengki Tornado Ketua PKC PMII, membacakan pernyataan.
Pernyataan Sikap OKP Cipayung Plus yaitu :
- OKP Cipayung Plus Jambi dengan tegas menolak pengesahan UU Omnibuslaw.
- Mengutuk keras tindakan represif pihak keamanan kepada para demonstran saat melakukan unjuk rasa.
- Kami meminta Pjs. Gubernur Jambi untuk segera mundur dari jabatannya, karena tidak memiliki Integritas sebagai pemimpin dan tidak mampu mengayomi masyarakat Provinsi Jambi.
- Kami menyampaikan Mosi Tidak percaya kepada pihak pemerintah provinsi jambi dalam hal ini Pjs. Gubernur jambi yang cenderung abai, tidak aspiratif dan inkonsisten dalam perkataannya. Masyarakat jambi tidak butuh pemimpin seperti beliau, kami menuntut pak Restuardi Daud selaku Pjs. Gubernur Jambi supaya mengundurkan diri, Karena tidak memiliki integritas serta tidak dapat mengayomi masyarakat jambi. Bagi kami beliau pemimpin gagal.
- Kami pastikan dalam hal Pengesahan UU Omnibuslaw ini, kami dari OKP Cipayung Plus Jambi akan terus melakukan Konsolidasi untuk Menolak UU Omnibuslaw sampai tuntas. Kami akan terus bersama rakyat, buruh. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kita masih konsistensi dalam mengawal UU Omnibuslaw ini. Konsolidasi akan terus kita bangun, semangat juang akan terus kita kobarkan hingga tuntutan kita dikabulkan.
- Tidak ada yang bisa membungkam suara mahasiswa, suara rakyat kecuali Tuhan.
Mosi Tak Percaya Gubernur, Cipayung Plus : Kobarkan Perjuangan
Selanjutnya, Eko Saputra Marbun ketua GMKI Jambi menyampaikan hal ini menjadi bukti mereka masih dalam barisan rakyat, buruh dan mahasiswa.
“Hal ini merupakan bukti nyata bahwa kita atas nama OKP Cipayung Plus Jambi masih konsisten di garis perjuangan bersama rakyat, buruh serta mahasiswa untuk membatalkan pengesahan UU Omnibuslaw ini,” tegasnya.
Baca Juga : Geger, Motor Polisi Dibakar Saat Demo Omnibus Law di Jambi
“Konsolidasi akan terus kita bangun. Semangat akan terus kita kobarkan hingga perjuangan ini tuntas,” tutup Eko.
Konferensi Pers ini berlangsung pada pukul 16.00 Wib di gedung Graha Muhammadyah Jambi dan dihadiri Oleh Ketua-ketua OKP Cipayung Plus Jambi, Eko Saputra Marbun, Ketua GMKI Jambi serta Nurhasan Dani Sekjend Pw KAMMI.
Kemudian ada Eldaniel Ketua GMNI Jambi, M. Awal Ketua DPD IMM, Hengki Tornado Ketua PKC PMII serta Indra L. Gaol Ketua DPC PMKRI Jambi.
