TANJABBAR – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar, bakal melelang belasan kendaraan roda dua dan roda empat, BB kasus tindak pidana.
Hal ini disampaikan oleh Novan Harpanta SH MH, kasi tindak pidana khusus Kejari Tanjabbar, Selasa (22/09/2020).
Baca juga : Penjualan Lamban, Pemilik Pusat Laptop Jambi Kurangi Stok
Bilangnya, belasan kendaraan BB Kasus tindak pidana ini, akan segera dilelang.
Ia menyebutkan, bahwa saat ini pihaknya akan melelang barang bukti (BB) kendaraan dari 20 perkara, yang ditangani pihaknya.
“Ada 19 unit kendaraan roda dua, dan 1 roda empat jenis Escudo, yang akan dilelang. Termasuk juga BB minyak bensin, lebih kurang 1000 liter,” ujarnya.
Kata Novan, belasan barang bukti ini, merupakan hasil dari kasus pencurian dan narkotika.
“Kalau untuk minyak itu, BBM ilegal yang diperjual belikan tanpa izin,” ungkapnya.
Novan juga menyebutkan, bahwa dalam waktu dekat barang bukti ini, akan segera dilelang. Hal ini guna menghindari, terjadinya penumpukan di kantor kejaksaan.
Lihat juga video : Klik Disini
Baca juga : Corona di Indonesia, Hari Ini Kantor Gubernur Jambi, Bakeuda dan PUPR Ditutup
Untuk itu, saat lelang nanti, kendaraan ini akan dibuka untuk umum. Sehingga, siapapun bisa mengikuti.
“Lelang ini dibuka untuk umum. Nanti akan kita serahkan dulu ke KNPL Jambi, untuk menilai kondisi dari kendaraan nya.” Terangnya. (hry)
