TANJABBAR – Satuan Lalu Lintas Kepolisian (Satlantas) Polres Tanjung Jabung Barat, telah berakhir melaksanakan Ops patuh singinjai tahun 2020.
Selama Ops patuh 2020 di Tanjabbar, terbanyak pelanggaran didominasi pengguna jalan, tidak menggunakan helm.
Baca juga : MAN 3 Jambi Tak Terapkan Belajar Tatap Muka, Ini Alasannya
Baca juga : Bangunan SDN 86/IX di Muara Jambi Terbengkalai, Ini Jawaban Disdikbud
Kasat Lantas Polres Tanjabbar AKP Eko Sutoyo mengatakan, bahwa dalam operasi patuh yang dilaksanakan sejak tanggal 23 Juni – 5 Agustus 2020 tersebut, pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara motor berupa helm.
“Kesadaran masyarakat masih kurang, dalam berkendara dengan menggunakan helm,” katanya, Kamis (6/8/20).
Ia menyebutkan, bahwa dari total pelanggaran yang ada sebanyak 480 pelanggaran, yang terjadi hampir setengah nya merupakan pelanggaran tidak menggunakan helm.
“Helm yang paling banyak,” ucapnya.
Sementara untuk surat tilang yang di keluarkan, kata Eko sebanyak 225 surat tilang. Kemudian, ada sekitar 255 teguran yang diberikan, kepada pengendara yang berlalulintas.
“Surat tilang maupun teguran, kita berikan baik roda 2, dan juga roda 3.” Ungkapnya.
Baca juga : Dinsos Kerinci Disorot, Bansos Tahap II Belum Disalurkan
Lihat juga video : Klik Disini
Selain itu, pihaknya juga melakukan pembangunan masker, kepada para pengendara yang tidak menggunakan masker. Hal itu kita lakukan, sebagai salah satu bentuk pencegahan penyebaran covid-19.
“Kita ada juga tegur yang tidak mengunakan masker.” Pungkasnya. (hry)
