Suaminya di Penjara, Istri Ketahuan Seludupkan Sabu-sabu

MEDAN – Saat menjenguk sang Suami di rumah tahanan polisi, sang istri malah ketahuan seludupkan sabu-sabu yang diselipkan dalam sabun.

Alhasil, wanita ini pun ketahuan saat digeledah oleh polisi. Parahnya, ia nekat rebut barang tersebut dari tangan polisi, dan membuangnya.

Baca juga : SDN 86/IX Memprihatinkan, Disdikbud Muaro Jambi Seakan Tutup Mata

Wanita paruh baya NF (53) diamankan personel Polsek Medan Barat, karena  sang istri ini ketahuan seludupkan sabu-sabu untuk suaminya Willi Manurung, yang berada di dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP).

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi, Senin, mengatakan NF warga Jalan Sekata Lingkungan VI, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat menyelipkan satu paket sabu ke dalam sabun.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap wanita itu Kamis (30/7). Saat itu NF datang menjenguk suami tercintanya, Willi yang ditahan di RTP Polsek Medan Barat, atas kasus uang palsu.

Sebelum memasuki RTP, petugas melakukan pemeriksaan bungkusan yang dibawa NF berisi sabun.

Saat polisi memeriksa sabun itu, NF tiba-tiba merampas paksa dari tangan petugas tersebut, dan membawanya lari. Serta membuang ke arah Kantor Camat Medan Barat.

“Selanjutnya petugas piket Tahti, melakukan pengejaran terhadap NF dan mengamankannya. Selanjutnya memanggil personel Unit Reskrim, untuk memeriksa barang bukti yang dibuang,” ujarnya.

Junaidi menyebutkan, saat dilakukan pemeriksaan di dalam sabun itu, ditemukan satu paket sabu.

“Akibat perbuatan NF, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polsek Medan Barat,” katanya.

 

 

 

 

SumberJpnn.com

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page