SUNGAI PENUH – Hendak pesta Sabu-sabu di kos, 2 pasang kekasih di Sungai Penuh ini, berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kerinci.
Penangkapan ini dilakukan pada sebuah rumah kos di Desa Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Kamis (16/07/2020, sekitar pukul 02.30 Wib lalu.
Baca juga : Pengamat Kepolisian Sayangkan Tahanan Meninggal di Polda Jambi
Dikatakan Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Saprizal. Ia mengungkapkan bahwa penangkapan ini, berawal dari informasi masyarakat bahwasanya di sebuah kosan milik DK.
Dimana, kosan ini sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. Selanjutnya anggatota opsnal satnarkoba langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan 2 pasang kekasih di kosan kawasan Sungai Penuh tersebut.
“Keempat orang yang kita amankan yaitu, DK (28) Perempuan warga Desa Pondok Agung, Kecermatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. Selanjutnya TA (32) laki-laki warga Desa Apar Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumbar, dan MN (32) perempuan warga Desa Permanti Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. Serta HP (27) laki-laki warga Desa Kampung Dalam, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh,” ungkap Iptu Saprizal, Kamis (23/7/2020).
Ditambahkan Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, dari penangkapan itu petugas menyita barang bukti 1 Batang Pipet Kaca (Pirek Kaca), 2 buah Plastik Klip berisi plastik bening.
Lihat juga video : Klik Disini
Selain itu, ada 4 buah korek api gas, 2 buah tutup botol berlubang, 3 paket narkotika jenis sabu. Serta uang tunai Rp.150.000 (pecahan 50 ribu 3 lembar), dan 2 unit Handphone.
“Setelah keempat tersangka ini kita amankan, dibawa ke Polres Kerinci. Dan dari hasil tes urine, keempat tersangka dinyatakan Positif AMP (amphetamine),” tutupnya. (Jul)
