SAROLANGUN – Ada yang menarik dari Upacara bendera di SMPN 36 Sarolangun, Senin (24/7). Upacara yang dihadiri Kepala Sekolah dan jajaran guru dan staf itu, dipimpin oleh Polisi.
Rupanya, kehadiran personil kepolisian dari Polres Sarolangun ini, tak lain untuk sosialisasi sekaligus penyuluhan tertib berlalu lintas yang belakangan ini gencar dilakukan.
Polres Sarolangun dalam hal ini Unit Dikyasa Sat Lantas, merangkul banyak sekolah di Sarolangun untuk sosialisasi lalu lintas berikut perlengkapan berkendara.
Upacara bendera dikuti oleh siswa-siswi dan dihadiri kepala sekolah SMPN 36 Sarolangun Wildan Ahmad Rauf S Pd, wakil kepala sekolah dan para majelis guru. Semua petugas dan peserta upacara terlihat tertib dalam mengikuti rangkaian upacara bendera, sehingga upacara bendera pun berlangsung sangat tenang dan khidmat.
Pada upacara bendera ini, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sarolangun Aipda J. Sianturi menyampaikan pesan-pesan tentang tertib berlalulintas, seperti kewajiban mematuhi rambu-rambu lalulintas dan kelengkapan saat berkendara.
Berita Terkait : Satlantas Polres Sarolangun Datangi 4 Sekolah Saat MOS..?? Ini Tujuannya…
“Bagi pengendara sepeda motor wajib memakai helm, membawa SIM, STNK serta bagi pengendara mobil wajib mengenakan sabuk pengaman. Semua aturan ini wajib dipatuhi, agar aman dan nyaman saat berkendara”, urai ayah dari 2 putri ini.
Selanjutnya, J Sianturi menjelaskan bahwa keamanan dan kenyamanan saat berkendara akan dapat menciptakan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas).
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana S.IK, M.AP melalui Kasat Lantas AKP Ujang Supran, SH saat dikonfirmasi membenarkan penyuluhan tersebut untuk menanamkan disiplin berlalulintas sejak dini, “Ya, benar. Penyuluhan tersebut adalah untuk menanamkan disiplin berlalu lintas sejak dini,” pungkas Kasat Lantas
