JAMBI – Aksi Walikota Jambi Syarif Fasha bersama Jajarannya, semprot Disinfektan di Kantor Gubernur menuai pertanyaan di Publik. Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, akhirnya angkat bicara.
Sebagaimana mana diketahui, sikap Walikota Jambi yang semprot Disinfektan di Kantor Gubernur tersebut, seakan menunjukkan bahwa Pemkot lebih peduli akan pentingnya pencegahan penyebaran Virus Corona ini.
Baca juga : Kantor Gubernur Disemprot Walikota Jambi
Sedangkan, dari Pemerintah Provinsi Jambi sendiri, yang hingga saat ini malah seakan acuh. Bayangkan saja, kantor dinas Gubernur sendiri malah Pemerintah kota Jambi yang melakukan penyemprotan disinfektan disinfektan.
Tak ayal, hal ini menimbulkan persepsi masyarakat, bahwa pemrov lamban dalam melakukan penanganan, terhadap pencegahan Virus Corona tersebut.
Menanggapi aksi Pemerintah kota Jambi, yang dikomandoi langsung oleh Walikota itu, Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah memberikan penjelasan.
Johansyah mengatakan, kegiatan yang dilakukan Pemkot ini, di disambut baik oleh Pemprov Jambi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Ia juga menjelaskan, bahwa sebelum melakukan penyemprotan dikantor Gubernur, Walikota Jambi itu sudah koordinasi denga Pejabat Sekda.
“Sekira pukul 08.40 wib, dan menyampaikan bahwa tim gugus tugas dari Kota Jambi akan melaksanakan penyemprotan di wilayah komplek perkantoran. Tentunya kita menyambut baik, sinergi antara Provinsi dan Kota yang dilaksanakan dalam penanganan COVID-19. Kita menyambut baik apa yang dilakukan pak Walikota,” terangnya, Senin (30/03/2020).
Kebetulan saja tambahnya, bahwa hari ini memang Gubernur dan Jajaran Pemprov Jambi tengah melakukan kunjungan ke beberapa tempat, yang sudah terjadwal dari jauh hari.
“Sehingga tadi tidak bisa melihat, dan menyaksikan aktifitas penyemprotan.” Jelasnya.
Lihat juga video : Aksi Walikota dan Jajaran semprot Kantor Gubernur
“Eselon II pemprov lagi ikut dampingi pak Gubernur dalam peninjauan bandara dan Mall WTC. Dalam rangka melihat proses menyiapkan sarana dan prasarana, untuk penganan COVID-19. Inilah bentuk sinergi tim Provinsi, Kota, Kabupaten untuk pemberantasan dan memutus mata rantai COVID-19 ini.” Tutupnya. (Paw)
