VIRAL – Seorang dosen perguruan tinggi di Gorontalo berinisial MK bikin geger warga di kota itu. Sudah 2 kali, dosen itu paksa istri main dengan pria lain.
Ia diduga berbuat keji, memaksa istrinya sebelum Ia menggaulinya. Perbuatan keji dosen sudah dilaporkan istri di Polda Gorontalo, Jumat (6/3/2020).
Dari keterangan Kuasa hukum korban, Novarolina Pulukadang, SH dari OBH Yadikdam Gorontalo, diperoleh kabar bahwa dosen tersebut memaksa istrinya melakukan hubungan badan dengan cara tidak wajar. Yaitu dengan menutup mata istri dengan tangan terikat.
“Menurut korban dia sering dipaksa oleh suaminya untuk melakukan hubungan intim dengan pria lain. Setelah itu baru dengan suaminya,” kata Novarolina.
Sudah 2 Kali
Kejadian itu sudah berulang kali dirasakan korban. Bahkan laporannya pun sudah dua kali dilayangkan. “Untuk laporannya sudah yang ke dua kali, sebelumnya di Madiun dan yang kedua di Gorontalo,” tegasnya.
Kelakuan menyimpang itu dibuktikan dengan keterangan pelaku yang mengaku istrinya harus berhubungan dahulu dengan orang lain dulu, sebelum mereka berhubungan badan.
“Karena menurut korban, suaminya mengatakan bahwa kamu harus dengan orang lain dulu setelah selesai baru suaminya masuk. Dan klien kami ini tidak melihat karena matanya dalam keadaan tertutup,” ujar Nova.
Saat ini korban yang didampingi kuasa hukumnya, sudah mendatangi PPA Polda Gorontalo, untuk melaporkan apa yang dialaminya tersebut. Pelaku dilansir HaluanLampung dilaporkan melanggar Undang-undang 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
“Dalam UU 23 Tahun 2004 pasal 8 sudah jelas dilanggar. Dimana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf c meliputi; a. Pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut; b. pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan atau tujuan tertentu,” Nova menjelaskan.
Baca Juga : Istrinya Digoyang Dokter di Puskesmas, Komang Ngamuk Lalu Bacok Korban
Baca Juga : Zubaidah Sebut, 4 Dari 100 Mahasiswi di Jambi Dilecehkan Oleh Dosennya Sendiri
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi membenarkan laporan itu. Menurutnya Polda Gorontalo sudah menerima laporan dosen paksa istri main dengan pria lain tersebut.
“Iya kemarin laporannya sudah diterima, dan saat ini masih dalam penyelidikan unit PPA Polda Gorontalo,” kata Wahyu Tri.(*/)
