Pemkot Terapkan Pembayaran Gaji Pegawai Non Tunai

SUNGAI PENUH – Mulai tahun 2020 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh akan menerapkan layanan pembayaran non tunai, kepada pegawai secara menyeluruh.

Baca juga : Ketua DPRD Hadiri Musda Pemuda Muhammadiyah Sungai Penuh

Baca juga : Nekat Mencuri Helm, Pegawai Honorer ini Ditangkap Polisi

Baca juga : Belum Sempat Diresmikan, Pencetus Aplikasi Belanja Online Pasar Angso Duo Sudah di Non Job

Sebelumnya Pemkot juga telah melakukan pembayaran non tunai, untuk gaji dan tunjangan pegawai.

Seperti yang disampaikan Sekreatris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh Munasri, bahwa transaksi non tunai telah diterapkan mulai beberapa tahun yang lalu, namun belum secara keseluruhan.

“Hanya untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai,serta belanja pengadan barang dan jasa melalalui PPTK.” Kqta Sekda saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (18/02/20).

Namun pada tahun 2020 layanan non tunai akan diberlakukan secara keseluruhan, mulai dari SPPD dalam dan luar daerah, honorium kegiatan, lembur dan pengadaan barang dan jasa.

Baca juga : Dana Milyaran Perkim Sungai Penuh Diduga Jadi Temuan

Baca juga : Aparatur Desa di Sungai Penuh Gelar Gotong Royong Bersama

“Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk implementasi pembayaran non tunai,” jelasnya.

Ia juga berharap dengan diberlakukannya pembayaran non tunai ini, kedepannya bisa mempermudah kerja bendahara dalam mengantisipasi yang diluar ketentuan. (Zul)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033