Waduhhh… BPOM Temukan Mie Berformarlin

JAMBI – Kabar buruk bagi para penggemar mie. Pasalnya, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (12/6) dinihari membongkar penjualan produk olahan mie mengandung Formalin. Tak tanggung tanggung, mie yang mengandung bahan pengawet jenazah itu ditemukan siap jual seberat 120 Kg di Pasar Tradisional Angso Duo.

Penemuan produksi olahan itu ditemukan petugas saat melakukan sidak di salah satu toko penjual mie. Petugas mencurigai barang tersebut mengandung bahan berbahaya dan terbukti setelah dilakukan tes kit positif mengandung formalin.

“Barang tersebut kita dapatkan dari pedagang yang merupakan tempat pendistribusian mie yang mengandung barang berbahaya tersebut,” ujar Kepala BPOM Provinsi Jambi, Ujang Supriatna.

Tak membuang waktu, usai mendapati barang tersebut, petugas langsung menelusuri siapa pemasok. Petugas berhasil mendapatkan (HD) yang merupakan pelaku pembuat mie yang mendung formalin tersebut dan petugas langsung menggiring HD menuju lokasi pembuatan di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Di lokasi tersebut petugas menemukan setengah dirigen Formalin, 1 Karung Mie yang siap jual dan beberapa karung tepung terigu siap olah.

Bahan berbahaya tersebut, didapatkan dari luar Jambi dengan cara memesan terlebih dahulu

Untuk barang bukti sendiri saat ini di amankan di Kantor BPOM Provinsi Jambi dan pelaku akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *