AMP Merangin Gruduk Gedung Kejagung RI, Ancam Ini

JAMBI – Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (AMP) Merangin mendatangi kantor Kejagung RI, dan menggelar aksi penolakan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Merangin (Pemkab) untuk melakukan peminjaman dana Rp. 150 M kepada PT. SMI.

Hal ini disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap), Zuhri saat dikonfirmasi dinamikajambi.com, Selasa (04/02/2020).

“Kedatangan kami mendorong pembatalan peminjaman dana, yang diajukan oleh Pemkab Merangin kepada PT. SMI,” kata Zuhri.

Baca juga : Peduli Terhadap Sesama, IPEMPA Jambi Galang Dana Untuk Lusi Hhadi

Mereka meminta Kejagung RI harus segera mendesak Ketua DPRD Kabupaten Merangin, untuk membatalkan peminjaman tersebut.

Menurut AMP Merangin, pinjaman yang dilakukan Pemkab terse tidak jelas kegunaannya, dan ditakutkan akan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kami hadir disini menolak keras PT. SMI untuk menerima pinjaman dari Pemerintah Kabupaten Merangin. Selain kegunaan pinjaman yang belum jelas, hal ini juga menjadi beban bagi daerah Merangin dalam membayar hutang,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, jika Pemerintah Merangin serius untuk membangun infrastruktur jalan, tidak mesti dengan cara minjam dana ke pihak lain. Karena anggaran APBD Merangin 2019 pun dinilai masih tidak terealisasikan.

Oleh karena itu, AMP bersikukuh akan tetap memperjuangkan aspirasi tersebut, dan mengancam akan mendatangi gedung KPK RI, jika tak digubris oleh Kejagung.

“Kami tidak akan berhenti sampai disini, kami juga akan mendatangi gedung KPK RI untuk menyampaikan masalah ini,” tegasnya. (Paw)

 

Lihat video viral : Klik Disini

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033