Minta Kejagung Selidiki Proyek Irigasi di Kerinci, Kepala BWSS VI Dilaporkan ke Menteri PU

KERINCI – Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Lestari (LSM ABRI) Provinsi Jambi dalam waktu dekat akan melaporkan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

Ketua DPD LSM ABRI, Saut Tampubolon mengungkapkan bahwa laporan tersebut sebagai tindak lanjut terkait adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan pihak BWSS VI dalam pekerjaan proyek pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang terletak di Batang Sangkir, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

“Proyek pembangunan dan rehabiltasi jaringan irigasi yang awal pengerjaannya pada tahun 2016 hingga 2019 tersebut dikerjakan oleh perusahaan atau kotraktor yang berbeda,” ungkap Saut.

Secara rinci, Saut menjelaskan bahwa pada tahun 2016 menghabiskan dana dengan nilai kontrak sebesar Rp14.995.452.000, yang dikerjakan oleh (kotraktor pelaksana, red) PT. Anugerah Bintang Kerinci. Dan pada 2017 proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersebut kembali menghabiskan anggaran lebih besar dari sebelumnya yakni Rp19.000.000.000, yang dikerjakan oleh PT. Keramat Kulon.

“Tahun 2018 telah menghabiskan dana dengan nilai kontrak sebesar Rp9.203.408.000,- kontraktor pelaksana PT. Izzati Nur Ikhwan dan tahun 2019 menghabiskan dana dengan nilai kontrak sebesar Rp. 23.067.276.000,- kontraktor pelaksana PT. Asa Development,” papar Saut.

“Total uang rakyat yang telah dihabiskan untuk pekerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersebut berjumlah Rp. 66.266.136.000,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil dari tim investigasi DPD LSM ABRI dilokasi pekerjaan proyek tersebut, ditemukan pasangan brojong lama yang diperbaiki kembali atau dicor. Hal ini, kata Saut, disinyalir karena buruknya hasil pekerjaan brojong lama alias dikerjakan tidak sesuai spesifikasi nya.

“Dan pada pekerjaan drainase diduga kuat tidak dipasangnya atau dipakai kayu curu,” ucapnya.

Tak hanya itu saja, proyek senilai hampir seratus milyar tersebut banyak ditemukan kejanggalan diantaranya mutu beton campuran beton BO, beton mutu fc = 7,4 Mpa (K 100) dan pekerjaan beton K 175 Kg/Cm2 tidak mencapai mutu dan tidak melakukan uji Mf mutu beton terlebih dahulu.

“Kita sudah melayangkan surat konfirmasi tertulis soal dugaan adanya penyimpangan pekerjaan proyek pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi di Batang Sangkir itu kepada Kepala BWSS VI Ditjen SDA, Nurfajri. Namun tidak ada jawaban atau diacuhkan saja,” kata Saut.

“Pernah datang ke kantor BWSS 6 berada di jalan Lintas Sumatera kabupaten Muaro Jambi untuk menanyakan jawaban surat konfirmasi tertulis Tim DPD LSM ABRI, tapi kata scurity kantor surat tersebut belum ada tanggapan dari Kepala BWSS VI Nurfajri.”

Tak hanya kepada Menteri PUPR, Saut juga akan melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi ini ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Dalam laporan, dirinya meminta kepada pihak Kejagung agar bisa turun langsung ke lokasi proyek BWSS VI tersebut di Kerinci untuk melakukan penyelidikan.

“Tidak, kita juga akan melaporkan kepada Kejaksaan Agung RI di Jakarta, supaya bertindak turun ke lokasi pekerjaan royek jaringan irigasi itu melakukan penyelidikan,” tegasnya.

“Dan kami juga akan menyurati BPK RI di Jakarta untuk berharap kepada Pimpinan BPK RI memberikan atau mengumumkan hasil audit pekerjaan proyek pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi tahun 2016, 2017, 2018 melalui media”.

“Pantauan kami dilapangan anehnya, bahwa aparat penegak hukum di Jambi tidak pernah terdengar bertindak untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan sehubungan dengan kegiatan proyek yang dikelola oleh BWSS VI Ditjen SDA Kemen PUPR itu untuk kepentingan rakyat. Khususnya masyarakat di Provinsi Jambi, pada hal informasinya ada sejumlah teman-teman dari LSM telah melaporkan,” tegas Saut.

Hingga berita ini diterbitkan,
Kepala BWSS VI Nurfajri lebih memilih bungkam tanpa sepatah katapun saat dikonfirmasi awak media.

(Red)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube