Bupati : Pembangunan Desa dan Kabupaten Harus Sejalan

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS pesankan kepada Kepala Desa(Kades) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk menselaraskan pembangunan Desa dengan Pembangunan Kabupaten, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Safrial saat melantik 56 Kepala Desa terpilih dalam Pilkades Serentak 2019 periode 2019-2025 di Balai Pertemuan Kantor Bupati. Senin (25/11).

Kata Safrial, sejalan dengan berkembangnya zaman maka paradigma tentang Desa berubah sejalan dengan perkembangan zaman.

” Desa dipandang sebagai pondasi negara. Sehingga untuk membangun negara harus lebih dahulu memperkuat pembangunan di desa-desa,” Ujar Bupati.

Selain itu Bupati juga mengingatkan kewajiban bagi kepala desa yang baru dilantik, untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah Desa ( RPJM Desa) yang merupakan rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun.

Dijelaskannya, RPJM Desa ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan terhitung sejak Pelantikan kepala desa.

” Perencanaan pembangunan desa harus sesuai dengan kewenangan kewenangan desa serta mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten,” Ungkapnya.

dijelaskannya, desa juga wajib menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan desa secara partisipatif,” RPJM Desa ini menjadi pedoman bagi pemerintah Desa dalam menyusun rancangan RKP desa dan daftar usulan RKP desa.” Bebernya.

Lebih lanjut kata Bupati, kepada Kepala desa yang baru dilantik, agar menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana bagi masyarakat pemimpin yang tidak memilah suku bangsa agama kelompok dan ras.(hry)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033