Terbengkalai, Dewan Provinsi Sidak Proyek PLTBg 36 Milyar di Pamenang

PAMENANG – Anggota DPRD Provinsi Jambi lakukan peninjauan terkait tidak berfungsinya Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) di Desa Karang Anyar Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Kamis (26/09/2019).

Banyaknya laporan masyarakat terkait tidak difungsikannya pembangunan milik pemerintah yang menelan anggaran mencapai 36 milyaran rupiah tersebut membuat Izhar Majid selaku Anggota DPRD Provinsi Jambi turun langsung untuk lakukan pengecekan.

Pembangkit ditemukan dalam keadaan tak terurus. Banyak kabel yang hilang akibat tangan yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini sangatlah merugikan masyarakat. Bangunan yang menghabiskan dana milyaran rupiah ini tidak bisa memanfaatkan oleh masyarakat setempat.

“Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi. Seharusnya, PLTBg ini bisa berfungsi dan dapat digunakan masyarakat. Kami sangat senang bapak dewan Izhar Majid meninjau di tempat ini. Semoga masalah ini segera ada solusinya,” ungkap Yahya salah satu warga Kecamatan Pamenang Barat

Ketua Komisi II ini sangat berharap kepada pihak Pemerintah Provinsi Jambi serta Pemkab Merangin agar melakukan peninjauan terhadap PLTBg ini. Mengingat selama dibangun sejak 2016 sampai sekarang bangunan ini belum pernah digunakan.

Baca Juga : Tinjau PLTBg Pome Merangin, KESDM RI : Tetap Diproses Secara Hukum

“Saya sangat berharap agar pemerintah provinsi dan Kabupaten Merangin agar meninjau PLTBg ini. Karena bangunan ini tidak pernah difungsikan,” ungkapnya.

Selain itu, politisi dari partai Hanura ini akan membawa masalah ini ke Anggota DPR lainnya agar dapat dimusyawarahkan supaya bermanfaat bagi masyarakat serta dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

(Hsb)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page