Tak Hanya Tuntut Diperiksa, Pendemo Minta Ivan Wirata Dijemput Paksa

JAMBI – Puluhan orang melakukan aksi demo, Senin (30/1) siang di depan halaman Kantor Kejari Jambi. Mereka menuntut keadilan terhadap Ivan Wirata (IW) agar diperiksa terkait kasus korupsi jalan Suak Kandis.
Mereka yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (AMPKN) itu, juga menuntut Calon Bupati (Cabup) Muaro Jambi itu dijemput paksa.
Sebelumnya, kasus Jalan Suak Kandis yang menyeret mantan Kadis PU Provinsi Jambi ini telah ditetapkan beberapa tersangka yakni Ali Abi, Bujang Murni, dan Apit Aris.
Saat dikonfirmasi awak media, salah satu Kordinator aksi Yunianto mengatakan bahwa, aksi ini merupakan tindak lanjut laporan yang sudah dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung.
“Kemudian hari ini kita laksanakan aksi didepan halaman Kantor Kejati Jambi, untuk memperjelaskan kasus terkait anggaran jalan Suak Kandis. Yang mana, Ivan Wirata waktu itu selaku Kadis PU Provinsi dan selaku Pengguna Anggaran pada tahun 2013 bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar. KPA-nya Apit Aris tapi pak Ivan juga harus mempertanggung jawab atas kerugian negara ini,” ujarnya
Lanjutnya,” Khusus hari ini kita lakukan aksi untuk Ivan Wirata karena dia sudah mangkir dari saksi persidangan pada tanggal 25. Kalau dia mangkir sekali lagi kami minta dia dijemput paksa, artinya perintah pengadilan sudah diabaikan saja,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *