UPTD Pelatihan dan Penyuluh Pertanian, Gelar Pertemuan Komisi ?

JAMBI – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pelatihan dan penyuluhan pertanian Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, menggelar pertemuan komisi penyuluhan Provinsi Jambi tahun 2019.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, terkait peran komisi penyuluhan Provinsi Jambi dalam mendukung kedaulatan pangan, dan mensejahterakan petani.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, yang diwakili oleh Kabid Prasarana dan Sarana Nuril Hastuti mengatakan, bahwa pertemuan komisi penyuluhan Provinsi Jambi tahun 2019 ini sangat penting, karena selama ini komisi penyuluhan telah banyak memberikan masukan kepada Gubernur, terkait kondisi penyuluh dan upaya penyuluhan dalam meningkatkan kesejahteraan petani.

Seperti kebijakan gubernur, tentang penyuluh tentunya harus berkoordinasi dengan komisi penyuluhan Provinsi Jambi.

Undang-undang Nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian Perikanan, dan Kehutanan program tindak lanjut dari revitalisasi pertanian perikanan kehutanan.

Salah satu penjabaran dari undang-undang nomor 16 tahun 2006, yakn dibangunnya 4 subsistem subsistem kelembagaan, penyuluhan penyelenggaraan, penyuluhan ketenagaan, penyuluhan sarana dan prasarana penyuluhan.

Nuril mengatakan, hingga saat ini masih banyak kendala dan permasalahannya dan keadilan dalam kehidupan demokrasi, seperti belum optimalnya koordinasi antar sesama instansi terkait. Baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Selain itu, semakin berkurangnya tenaga penyuluh yang memasuki usia pensiun, dan rekrutmen penyuluh baru yang masih minim.

Untuk itu melalui pertemuan komisi penyuluhan tahun 2019 ini, dapat memberikan masukan yang konstruktif kepada Gubernur untuk komisi penyuluhan provinsi sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 12 tahun 2006.

Dengan keterbatasan anggaran yang ada, Pemerintah Provinsi Jambi akan berupaya mengatasi komisi penyuluhan provinsi, agar tetap dapat menjalankan peran dan fungsinya.

(*)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033