SAROLANGUN – Upacara pengibaran Bendera Sang Saka merah putih di 17 Agustus 2019, ASN di Kabupaten Sarolangun banyak memilih duduk di kantin ketimbang ikut dalam barisan. Disiplin ASN ini, jadi sorotan.
Mirisnya lagi, tak sedikit ASN yang kedapatan melakukan hal itu. Yang lebih parah lagi, tenaga honorer juga ikutan duduk di kantin.
Pantauan di lapangan, kelakuan buruk para PNS ini membuat jalannya upacara menjadi tidak khidmat. Pasalnya, selama upacara berlangsung para PNS memilih tidak berada dalam barisan bahkan terlihat duduk-duduk sambil mengobrol dan merokok dengan santai.
Sehingga terkesan tidak menghormati dan jauh dari pengorbanan para pejuang untuk meraih kemerdekaan republik ini.
Menanggapi hal itu Bupati Sarolangun H Cek Endra menyesali apa yang telah dilakukan oleh para abdi negara itu.
“Mungkin mereka harus diberikan lagi pembekalan tentang mental dan kedisiplinan pegawai, terutama sedikit menghargai pejuang para pahlawan kita,” ujarnya.
CE mengaku telah memberikan Surat Edaran yang mewajibkan seluruh PNS untuk mengikuti upacara HUT Ke 74 RI.
“Apa lagi bagi para pejabat dan ASN wajib mengikuti upacara hari kemerdekaan ini, jika tidak makan aka saya non job kan,” tegasnya.
Bahkan, Orang nomor satu di Kabupaten Sarolangun ini mengancam akan memberikan sanksi kepada pegawai yang dianggap merusak kekhidmatan upacara.
“Saya akan ambil tindakan tegas, terhadap PNS yang tidak peduli dengan hari kemerdekaan ini,” jelasnya (Ajk)
