JAMBI – Untuk menghadapi hari raya Idul Adha1440 Hijriah tahun 2019, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi akan melakukan pemantauan, terhadap kebutuhan dan persediaan ternak.
Selain itu, juga akan dilakukan pemantauan terhadap kesehatan hewan kurban, agar sesuai dengan syariat Islam dan bebas dari penyakit.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, Akhmad Mausul saat dikonfirmasi awak media, Kamis (25/7/19).
“Hewan kurban dan dipantau adalah ternak Sapi, Kerbau dan Kambing.” kata Mausul.
Selanjutnya, Ia juga menyampaikan bahwa Kebutuhan terbesar hewan kurban adalah ternak sapi, dilanjutkan Kambing dan Kerbau.
Dirinya juga menyampaikan bahwa pada tahun 2018, kebutuhan hewan kurban jenis Sapi untuk Provinsi Jambi sebanyak 8.075 ekor. Sementara untuk Kerbau sebanyak 633 ekor, dan Kambing sebanyak 3.990 ekor.
Oleh karena itu, pihaknya memperkirakan kebutuhan Idul Adha, akan lebih diketahui diantaranya 2 minggu menjelang hari raya. Pada saat itu pedagang mulai mendatangkan ternak dari luar provinsi.
Sedangkan untuk Stok ternak pada saat ini, diaktakannya di pedagang diperkirakan akan mencukupi kebutuhan hewan kurban. “Selain pedagang besar, pedagang-pedagang kecil juga akan menyiapkan stok untuk hari raya Idul Adha. Ditambah lagi dengan ternak yang siap jual, pada peternak yang ada di provinsi Jambi.” tambahnya.
Sementara itu, untuk kesehatan hewan kurban, Mausul menyebut juga merupakan hal penting yang harus diperhatikan, agar hewan kurban bebas dari penyakit.
“Sapi-sapi yang berasal dari luar provinsi, telah mendapat surat kesehatan hewan dari dinas setempat. Pada saat sapi sudah berada di provinsi Jambi, secara berkala dokter hewan melakukan pemeriksaan kesehatan.” ujarnya.
Ciri-ciri umum hewan kurban yang sehat adalah :
1. Lubang kumlah (mulut, mata, hidung telinga dan anus) bersih dan normal. Mata jernih, cermin hidung tidak basah dan tidak kering bulu mengkilat.
2. Turgor (elastisitas) kulit baik, hewan tidak kekurangan cairan dalam tubuh.
3. Tidak ada luka atau borok.
4. bergerak aktif, mau makan dan minum.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan itu menjelaskan, Hewan yang layak untuk dikorbankan adalah hewan yang cukup umur, tidak cacat dan tidak kurus.
“Cukup umur dapat dilihat dari gigi hewan. Sapi dan Kerbau berumur 2 tahun, ditandai dengan tanggal dan tubuhnya lebih dari sepasang gigi tetap.” jelasnya.
Sedangkan kambing berumur 1 tahun, ditandai dengan tumbuhnya lebih dari sepasang gigi tetap. Hewan kurban juga harus tidak cacat, tanduk lengkap, tidak terpotong, kulit mulus tidak ada luka, dan borok, serta tidak pincang.
“Hewan yang tidak sehat untuk menjadi hewan kurban, memiliki ciri-ciri umum seperti mata saya, tidak mau atau tidak nafsu makan, menyindiri atau memisahkan diri dari kelompoknya, berbaring saja tidak aktif dan memperlihatkan gejala sakit.” tandasnya.
(Nrs)
