Heboh.. Warga Binaan Lapas Jambi Ditemukan Tewas di Kamar Mandi ?

JAMBI – Seorang pria asal Jawa Barat bernama Ali Tatang (50), yang merupakan warga binaan Lapas Klas llA Jambi, diketahui meninggal dunia karena bunuh diri di Kamar mandi.

Meninggalnya warga binaan Lapas ini, pertama kali diketahui saat ditemukan mayatnya tergeletak di kamar mandi Musholla dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi sekitar pukul 15.00 wib, Kamis (18/7/19).

Dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Lapas Klas llA Jambi, Agus Nugroho Yusuf bahwa pertama kali mayat tersebut diketahui, saat warga binaan yang lain mau sholat Ashar, dan hendak ke kamar mandi.

“Tadi tu kan pas sholat ashar, mereka pada sibuk ke kamar mandi tu. Nah dia ini masuk ke kamar mandi, dan pas warga binaan yang lainya gedor-gedor tidak di buka, pas diliat ternyata pemuda ini sudah tidak bernyawa lagi.” kata Agus.

Dirinya mengatakan, bahwa diketahui pria itu meninggal karena bunuh diri.

Dengan penemuan mayat tersebut, pihak lapas langsung mencari informasi kepada warga binaan lainnya, barang kali ada yang tahu apa penyebab pemuda malang tersebut gantung diri.

Namun, setelah ditanyakan ? warga binaan lainnya tidak mengetahui, karena menurut mereka yang bersangkutan tidak memiliki masalah apapun, bisa jadi Ali memiliki masalah pribadi dengan keluarganya saja.

“Tadi kita sudah tanya-tanya dan cari informasi, namun tidak ada masalah mungkin hanya dengan keluarganya saja,” ujarnya.

Meski demikian, Agus juga menyampaikan dari informasi yang diperoleh, Ali sempat menunggu anaknya yang tak kunjung datang, mengingat ia ingin membayar hutang dengan salah satu rekannya sekitar Rp. 500 ribu.

“Iya tadi sempat ditanyakan juga, katanya dia memiliki hutang tidak banyak memang. Dan ia sedang nunggu anaknya itu, tapi belum datang-datang juga.” papar Kalapas itu.

Lebih lanjut, mengenai penemuan mayat tersebut, pihaknya masih mendalami kasus itu, apa penyebab pria malang itu bunuh diri.

Sebelumnya diketahui, pria ini masuk ke Lapas Klas IIA Jambi karena jeratan kasus pasal 378 tentang penggelapan.

(Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page